Home / TNI/POLRI

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan, Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polda Sumatra Utara sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan terhadap anak kandungnya yang masih berusia satu tahun.

Kasus ini dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY (31), yang menuding istrinya, DMM (29), melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka, FAR.

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Jl. Perbatasan No. 38, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian tersebut terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan kemudian panggilan video tsb direkam oleh pelapor sebagai bukti.

Dalam video itu, Devi Maysari Manurung diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor.

Penyidik juga telah beberapa kali berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan damai.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa meski upaya mediasi telah dilakukan berulang kali, kasus ini tetap akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan damai. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi menekankan bahwa barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video dan panci telah diamankan dan menjadi dasar dalam penyelidikan. “Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan terus berupaya mencari titik terang atas permasalahan tersebut.

Polda Sumut memastikan bahwa perkara ini ditangani secara transparan, dan perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada masyarakat.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai Pimpin Langsung Giat Apel Pagi dan Kurve Pembersihan Mako Pospol Kandis

TNI/POLRI

11.417 Personel Dikerahkan, Kapolda Sumut: Operasi Lilin Toba 2025 Fokus Keamanan dan Pelayanan Publik

TNI/POLRI

Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Panen Raya , Implementasi 15 Program Aksi Kemenimpas

DAERAH

Pemantauan Arus Balik H + 4 lebaran Idul Fitri 1446 H di Jl. Tol Pekbang & Jl. Arteri Lintas Riau – Sumbar 

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

TNI/POLRI

Bupati Afni : Kekuatan Pariwisata Siak Terletak Pada Kekayaan Sejarah