Home / TNI/POLRI

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan, Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polda Sumatra Utara sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan terhadap anak kandungnya yang masih berusia satu tahun.

Kasus ini dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY (31), yang menuding istrinya, DMM (29), melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka, FAR.

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Jl. Perbatasan No. 38, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian tersebut terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan kemudian panggilan video tsb direkam oleh pelapor sebagai bukti.

Dalam video itu, Devi Maysari Manurung diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor.

Penyidik juga telah beberapa kali berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan damai.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa meski upaya mediasi telah dilakukan berulang kali, kasus ini tetap akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan damai. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi menekankan bahwa barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video dan panci telah diamankan dan menjadi dasar dalam penyelidikan. “Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan terus berupaya mencari titik terang atas permasalahan tersebut.

Polda Sumut memastikan bahwa perkara ini ditangani secara transparan, dan perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada masyarakat.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polisi Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Binjai Barat, Petugas: Sudah Lama Tutup

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Dampingi Perencanaan Saluran Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

DAERAH

Dari TK untuk Keselamatan Jalan: Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini

TNI/POLRI

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

TNI/POLRI

Sinergi Brimob Sumut dan Polres Tebing Tinggi Amankan Aktivitas Subuh Ramadan 1447 H

SUMATERA UTARA

Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas

DAERAH

Danrem 031/ Wira Bima Bantah Soal Peresmian Tambang Galian C

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Kecepatan dan Ketepatan dalam Menangani Kecelakaan Sangat Penting