Home / TNI/POLRI

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:08 WIB

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Enam Pelaku Diamankan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2/2025) di Mapolsek Sunggal, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa enam orang pelaku telah diamankan, termasuk satu orang yang berperan sebagai penadah.

Para pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah swalayan Indomaret di Jalan Jamin Ginting, Medan Selayang, pada 9 Desember 2024, serta di depan sebuah toko grosir di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, pada 8 Januari 2025.

“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kendaraan bermotor menggunakan kunci leter L yang telah dimodifikasi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka menjual barang hasil curian untuk mendapatkan uang. Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, satu unit handphone, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Para tersangka yang berhasil diamankan antara lain DP (16), BR (16), RR (15), RF (18), dan FA(21), serta seorang penadah berinisial SH (40).

Lebih lanjut, Kombes Pol Gidion menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus pencurian dengan pemberatan yang sering terjadi di wilayah Medan dan sekitarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan kejahatan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sunggal, Kompol B. Gunanti, juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan kasus ini datang dari Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan atas kerja keras dalam mengungkap kasus ini. Penindakan terhadap pelaku kejahatan adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Sumut akan terus mendukung upaya kepolisian di tingkat wilayah dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana.

Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHPidana.

*Dilla.

 

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana Ke -78 Dan Dharma Pertiwi Ke-60, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj Pimpin Ziarah Ke Makam Pahlawan

MEDAN

Operasi PEKAT TOBA-2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme

TNI/POLRI

Sinergitas Kemanusiaan: TNI-Polri Bersihkan Rumah dan Bangkitkan Harapan Warga

TNI/POLRI

Operasi Zebra Toba 2025 Hari Ke-8: Polisi Hadir Lebih Humanis, Edukasi Keselamatan Terus Digencarkan

TNI/POLRI

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerjasama

BERITA NASIONAL

Hadiri HUT Ke-18 SPORC, Kasrem 043/Gatam Mengharapkan SPORC Bekerja Secara Profesional, Peka Dan Responsif Dalam Menghadapi Semua Ancaman Kejahatan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

TNI/POLRI

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang, Polda Sumut Kawal Distribusi Logistik

TNI/POLRI

Polisi Himbau Orang Tua: Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor