Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diduga THL RS Madani di berhentikan sepihak, indikasi Relawan GARDA Aman

LENSANUSA.COM | PEKANBARU, – Diduga adanya pemutusan kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) sepihak oleh Plt Dirut Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Rabu(26/2/25).

Dari informasi yang diperoleh awak media dilapangan pemutusan kerja itu di karenakan mereka merupakan bagian dari team relawan Garda Aman yang di angkat oleh Plt Dirut sebelumnya.

Ketua GARDA Aman Marhendri ST saat dikonfirmasi mengatakan “Saya juga kaget dengar nya, Apa benar karena mereka berada di relawan GARDA Aman lantas mereka di putus kontraknya, nanti kita tanyakan ke pak Sekda”, ungkapnya

Lanjutnya,” Mereka ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka, jadi jangan dikaitkan dengan persoalan Plt Dirut sebelumnya, padahal kita sudah sama baca surat edaran PJ Walikota sebelum pasangan Aman dilantik, disitu dijelaskan tidak ada pengangkatan dan pemberhentian THL, tegasnya

Marhendri mengatakan “Sebelumnya Kami dari GARDA Aman dikait kaitkan dengan Plt Dirut sebelumnya sekarang dengan para THL, saya tekankan Kami dari GARDA Aman tidak pernah menyurati Rumah sakit Madani untuk menitipkan anggota ataupun relawan jadi THL disana, ungkap nya

Ditambahkan Marhendri, Kalo berita ini benar, Izinkan kami mengucapkan terimakasih kepada Plt Dirut Rumah sakit Madani yang baru karna sudah mengenalkan kami GARDA Aman ke publik,ujar Marhendri sambil senyum.

Salah seorang THL bernama Junaidi salah satu pilot Ambulance biasa disapa Buyung koto mengatakan ” Iya bang kami diberhentikan oleh Plt Dirut Aznar dengan alasan perda, saya juga menanyakan kepada beliau apakah PJ berhak membuat Perwako, namun dr Aznar kukuh ingin mengeluarkan kami berlima yang masuk pada tahun 2025 ini, tegasnya

Saat awak media mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut melalui pesan WhatsApp,+62823-97*-**** ,Plt Dirut RSD Madani Drg Aznar MPH

“Waalaikum salam pak..terkait pemutusan kontrak thl pengangkatan 2025 tidak ada hubungannya dengan relawan manapun termasuk relawan garda aman..pemutusan kontrak sesuai dengan surat edaran dari walikota pekanbaru tentang larangan pengangkatan tenaga non asn di lingkungan pemerintah kota pekanbaru tahun 2025.”katanya**

Share :

Baca Juga

DAERAH

Antusias Masyarakat Semakin Meningkat Mengikuti CFD di Simpang 6

DAERAH

Bupati Rohil Terima Pagu DAK Sub Bidang KB Secara Simbolis, Rp. 7,18 Milyar Dari BKKBN Provinsi Riau 

DAERAH

Kabupaten Rokan Hilir Terima Sertifikat Adipura 2022

BERITA NASIONAL

Disela Layur Jalur Desa Tanjung Medan, Bupati Serap Aspirasi Masyarakat

ADVERTORIAL

Bupati Pelalawan Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95

DAERAH

Danrem 031/WB Resmikan Koramil 15/Kuala Kampar Pasca Rehab Bantuan dari KASAD

DAERAH

Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin Gelar Kegiatan Jumat Curhat

ADVERTORIAL

DPRD Kuansing Akan Menggelar RDP Terkait Ribuan Ikan Mati di Sungai Singingi