BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kepolisian Resor Bantul tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang wanita muda yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang di campur “pil sapi” dalam sebuah pesta miras di ngumbul, Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika KPP (22), warga Ngumbul, Tamanan membeli tiga botol miras oplosan, kemasan 600ml bersama AF warga tambalan Pleret.
KPP mengajak dua teman perempuannya, RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
RKP dijemput MAM, kemudian menuju ke rumah KPP sekitar pukul 16.30 WIB. Saat sampai di lokasi sudah ada KPP dan AF,” ujar Jeffry kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Di rumah KPP, mereka sepakat menggelar pesta miras. Namun, pesta ini berubah fatal ketika KPP memiliki ide mencampurkan miras oplosan dengan “pil sapi” yang telah digerus.
“Setelah tercampur, mereka berempat mulai mengonsumsi miras oplosan yang di campur gerusan pil sapi tersebut” ungkap Jeffry
.Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mulai mengeluhkan dadanya yang terasa panas. Merasa tidak nyaman, ia menghubungi seorang rekannya, Andin(18) warga Mergangsan kota Jogyakarta untuk menjemputnya. Sekitar pukul 21.14 saksi Andin tiba di rumah KPP dan membawa RKP pulang kerumahnya, Namun, sesampainya di rumah, kondisi RKP tidak membaik.
” Menurut keterangan saksi (Andin) RKP hanya tidur dan enggan makan.” Imbuhnya.
Pada Senin (3/3/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi RKP semakin memburuk. Ia mulai muntah-muntah, sehingga keluarganya segera membawanya ke Rumah Sakit Pratama, Kota Jogja.
Meski sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa RKP tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan RKP meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Banguntapan bersama tim Inafis polres Bantul melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Petugas menemukan tujuh botol plastik berisi miras oplosan ukuran 600 ml di lokasi pesta.
Selain itu, peserta pesta miras lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi saat ini telah memeriksa empat orang saksi untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.
“Perkembangan selanjutnya nanti diinfokan kembali,” tambah Jeffry. *SY