Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:39 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat

LENSANUSA.COM | LANGKAT – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 56 kilogram di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.

Satu orang pelaku, Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil diamankan, sementara seorang rekannya melarikan diri ke area perkebunan.

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya mobil dari Aceh menuju Medan yang membawa narkoba. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang dicurigai, yaitu Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.

Setelah membuntuti kendaraan tersebut hingga memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas menghentikan mobil dan menangkap Akbar. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan dua goni besar berwarna putih berisi dua koper di kursi belakang. Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat 56.000 gram bruto.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibawanya dari Lhokseumawe bersama rekannya, Saiful, yang berhasil melarikan diri. Saat ini, tim kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Saiful dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyebut bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit sindikat narkoba.

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi salah satu titik utama penyelundupan. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan membiarkan para pelaku bebas menjalankan aksinya. Kami akan terus memburu jaringan di balik kasus ini,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Jumat (7/3/2025).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas jaringan narkoba. Saya mengapresiasi kerja cepat Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menangani kasus ini. Kami akan terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tegas Kapolda.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba.

 

Red/Dilla

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut All-Out: Dari Peninjauan Udara, SAR, Logistik, hingga Pemulihan Komunikasi

DAERAH

Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri, Kepala Lapas Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Banintelkam Polda Riau dan Kanwil Ditjenpas Riau

SUMATERA UTARA

Menderita Penyakit, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

LANGKAT

Polres Langkat Tegas dan Profesional Tangani Kasus Sri Ramadhani

DAERAH

Polres Serdang Bedagai melaksanakan penanaman pohon dan ketahanan pangan dengan membagikan bibit

NIAS INDUK

Pastikan Kesiapan Personil, Tim Asistensi Polda Sumut Kunjungi Polres Nias

TNI/POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial 2000 Warga Belawan

DAERAH

Akhirnya Polres Labuhanbatu Limpahkan Mantan Sekdakab Pelaku Korupsi Ke Kejaksaan