Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:44 WIB

Pemkab Bantul Terbitkan Surat Edaran Larangan Mobil Dinas Plat Merah Untuk Mudik Lebaran

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan  larangan  penggunaan mobil dinas plat merah untuk keperluan mudik Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul. Larangan ini sesuai dengan aturan yang telah berlaku dan akan diperkuat dengan Surat Edaran yang segera diterbitkan

Abdul Halim Muslih mengatakan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

“Kalau mobil dinas jelas tidak boleh digunakan untuk mudik. Mobil dinas itu untuk kepentingan negara, bukan keperluan keluarga atau pribadi,Nanti ada surat edarannya” tegasnya, Selasa (18/3/2025).

Larangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Dalam aturan tersebut, kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk operasional kerja .

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan Surat Edaran sebagai dasar aturan larangan penggunaan mobil dinas di masa Lebaran nanti.

“Kami sedang buat surat edaran agar mobil dinas tidak digunakan oleh ASN untuk mudik Lebaran. Saat ini,surat edaran sedang dalam proses dan segera di terbitkan ” ujarnya.

Hermawan menjelaskan, surat edaran tersebut berisi beberapa poin utama, antara lain kendaraan dinas dilarang digunakan untuk mudik, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan pelayanan panggilan tugas .

“Kalau ada yang melanggar nanti ada sanksi pegawai menggunakan PP 94 tentang Disiplin Pegawai,” ungkapnya.*SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Membawa Keling dengan Ditali Sabuk, 2 Pelajar Berhasil Diamankan Patroli Samapta Polda DIY

DI YOGYAKARTA

Periode Januari-Mei 2025, Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras

DI YOGYAKARTA

Tiga Pelajar Mengalami Kecelakaan Tunggal di Sewon, Dua Tewas Satu Kritis

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar Yang diamankan Pada Saat Kerusuhan

DI YOGYAKARTA

Meriah ! Apel Akbar dan Pawai Ta’aruf Milad Muhammadiyah Ke 113 dan Milad Hizbul Wathan ke 107 di Bantul

DI YOGYAKARTA

Lestarikan Adat Budaya, Kalurahan Baleharjo Gelar Tradisi Rasulan

DI YOGYAKARTA

Puskesmas Sedayu 1 Gelar Cek Kesehatan Gratis di Mako Polsek Sedayu

DI YOGYAKARTA

Lakalantas Tunggal di Tikungan Duwuran Parangtritis, Pemuda Tewas di TKP