Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / DKI JAKARTA / PEMERINTAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:51 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

JAKARTA| LENSANUSA.COM –Jumat 21 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

1, IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022.

2, AN selaku Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021.

3, RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.

4, ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

5, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

6, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Sumber : Kapuspenkum Jaksa Agung.

Editor: Andi Champay

 

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Melalui Pj Sekda Kampar, Ir Azwan Bacakan LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022

DKI JAKARTA

Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024

SOSIAL BUDAYA

Dukung Penghijauan Sejak Dini, Polres Binjai Dengan Serentak Laksanakan Penanaman Pohon

DAERAH

Dibalik Jeruji, Tidak Halangi Semangat Warga Binaan Lapas Pekanbaru Salurkan Bakat Bermusik

DI YOGYAKARTA

Resmi, Paslon Afnan-Singgih Mendaftar Ke KPU Kota Jogya, Diusung Koalisi Besar 8 Parpol

BENGKALIS

Melalui Advokasi Penilaian Mandiri, Bupati Kasmarni Minta Wujudkan Pangan yang Aman, Sehat dan Halal

DAERAH

Tanpa Alasan Yang Jelas, Diduga Pihak PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru Melakukan Pemecatan Terhadap Karyawannya Secara Pihak

DAERAH

Kejati Riau Pimpin Apel Integritas dan penandatangan Fakta integritas menuju wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM).