Home / DAERAH / KAMPAR

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:34 WIB

Karena Berprilaku baik,1.105 Orang  Warga Binanaan dapat remisi Lapas Bangkinang,4 orang diantaranya terima remisi idul Fitri, langsung bebas.

BANGKINANG | LENSANUSA.COM – Sebanyak 1.105 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025. Acara penyerahan remisi ini berlangsung di Aula Lapas Bangkinang dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman putra beserta seluruh pejabat struktural, jajaran petugas, serta perwakilan warga binaan yang memperoleh remisi. (Jum’at, 28/03/2025)

Acara penyerahan remisi ini juga diikuti secara daring oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Turut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, serta mendapat sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto. Dalam sambutannya, Dirjenpas menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Drs. Agus Andrianto menekankan bahwa pemberian remisi dalam momen keagamaan seperti Idul Fitri dan Nyepi merupakan bagian dari pembinaan, memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa dari total 1.105 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 4 orang langsung dinyatakan bebas. Ia juga menegaskan bahwa pada perayaan Nyepi tahun ini, tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, dengan rincian sebagai berikut:

Remisi 2 bulan diberikan kepada 23 orang

Remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 137 orang.

Remisi 1 bulan diberikan kepada 849 orang.

Remisi 15 hari diberikan kepada 96 orang.

Dengan demikian, total warga binaan yang memperoleh remisi berjumlah 1.105 orang.

Kalapas Bangkinang, Alexander berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Ia juga menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari hasil pembinaan yang telah dilakukan di Lapas IIA Bangkinang.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Bupati Kuansing Hadiri Launching Koperasi Merah Putih Secara Daring

DAERAH

Polres Sergai Gelar Salat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Lampung

ADVERTORIAL

MTQ ke-57 Pekanbaru, Ajang Syiar dan Peningkatan Ekonomi UMKM

ROKAN HILIR

Pemkab Rokan Hilir Masih Menunggu Arahan Bupati untuk Peluncuran Pilpeng 2026

BENGKALIS

LPTQ Gelar Pembinaan, Bupati Harapkan Kafilah Bengkalis Mampu Pertahankan Prestasi

DAERAH

Penertiban Reklame Tuntas, Sudirman Pekanbaru Sudah Rapi dan Bersih

DAERAH

Rutan Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru Lewat Layanan Rehabilitasi

DAERAH

Danrem 031/WB hadiri Buka Puasa TNI Polri Dan Pemerintah Provinsi Riau.