Home / DAERAH / KAMPAR

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:34 WIB

Karena Berprilaku baik,1.105 Orang  Warga Binanaan dapat remisi Lapas Bangkinang,4 orang diantaranya terima remisi idul Fitri, langsung bebas.

BANGKINANG | LENSANUSA.COM – Sebanyak 1.105 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025. Acara penyerahan remisi ini berlangsung di Aula Lapas Bangkinang dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman putra beserta seluruh pejabat struktural, jajaran petugas, serta perwakilan warga binaan yang memperoleh remisi. (Jum’at, 28/03/2025)

Acara penyerahan remisi ini juga diikuti secara daring oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Turut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, serta mendapat sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto. Dalam sambutannya, Dirjenpas menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Drs. Agus Andrianto menekankan bahwa pemberian remisi dalam momen keagamaan seperti Idul Fitri dan Nyepi merupakan bagian dari pembinaan, memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa dari total 1.105 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 4 orang langsung dinyatakan bebas. Ia juga menegaskan bahwa pada perayaan Nyepi tahun ini, tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, dengan rincian sebagai berikut:

Remisi 2 bulan diberikan kepada 23 orang

Remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 137 orang.

Remisi 1 bulan diberikan kepada 849 orang.

Remisi 15 hari diberikan kepada 96 orang.

Dengan demikian, total warga binaan yang memperoleh remisi berjumlah 1.105 orang.

Kalapas Bangkinang, Alexander berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Ia juga menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari hasil pembinaan yang telah dilakukan di Lapas IIA Bangkinang.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

PEMKAB NIAS SELATAN GELAR ACARA RAMAH TAMAH DI HOTEL LUMINOR – JAKARTA

DAERAH

Lapas Kelas IIA Padang Aktifkan Kembali Satgas Bersinar untuk Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkotika

ADVERTORIAL

Komisi I DPRD Kuansing Melakukan Konsultasi ke DPRD Kampar

DAERAH

Angkutan Barang Masuk Kota Segera Ditindak

BENGKALIS

Waka II DPRD Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Adha 1446 H

DAERAH

Kejati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Olahraga Bersama Korem 031/WB dan FKPD Provinsi Riau

DAERAH

Merubah Akta Notaris Tahun 2001, Sunarta Tidak Melakukan RUPS Bersama Direktur Utama PT SGP

DAERAH

TNTN Adalah Paru-Paru Riau, Ribuan Mahasiswa dan Ratusan Laskar Melayu Kampanye Akbar Selamatkan TNTN