Home / DAERAH / PEKANBARU / SOSIAL BUDAYA

Kamis, 10 April 2025 - 22:37 WIB

LAMR Susun Langkah untuk Raih 30% Hak Pancung Alas Dampak PKH

Oplus_131072

Oplus_131072

PEKANBARU | LENSANUSA.COM Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sudah mempersiakan langkah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sebagai dampat adanya Pernertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijadikan kebun sawit.

“Kita serius perjuangkan hak masyarakat adat 30 persen sebagai hak pancung alas dampak PKH, untuk itu kita sudah persiapkan beberapa langkah strategisz,” kata Ketua Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat LAMR Provinsi Riau Datuk Tarlaili, seusai rapat tim di balai adat, Kamis sore (10/04/2025).

Adapun beberapa langkah yang sudah disusun, sambung Datuk Tarlaili, pihaknya melalukan inventarisir dan pemetaan masyarakat adat berserta tanah ulayat yang terdampak program PKH. Sehingga, nantinya ketika ditanya mana tanah ulayat tim tinggal menunjuk wilayah dan batasnya.

“Tim juga melakukan konsolidasi dengan kelompok masyarakat adat yang terdampak PKH bersama LAMR kabupaten dan kota se-Riau,” ucap Datuk Tarlaili.

LAMR Provinsi Riau, kata Datuk Tarlaili, juga sudah merancang adanya pertemuan lembaga adat se-Indonesia atau paling tidak se-Sumatera untuk menyatukan persepsi terkait PKH yang dilakukan oleh Satgas sebagai inplementasi Perpres nomor 5 tahun 2025 ini.

“Nantinya akan ada keputusan bersama seluruh lembaga adat se-Sumatera, dari keputusan ini kita lakukan pertemuan runding dengan pimpinan Satgas Pusat dan pihak terkait lainnya guna mendapatkan 30 persen hak pancung alas untuk masyarakat adat yang terdampak pada kawasan perkebunan sawit yang ditertibkan Satgas PKH,” kata Datuk Tarlaili.***

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Menggelar Rapat Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kesatuan Bangsa Dan Politik Dan Tata Pemerintahan

DAERAH

Dua Kejari type B Di wilayah Hukum Kejati Riau,naik kelas jadi type A

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Bagikan Santunan di Kecamatan Bathin Solapan

DAERAH

KPU Medan Menerima Pendaftaran Calon Paslon Wali/Wakil Wali Kota Medan Ke 3 Pukul 22.15 WIB Malam 

DAERAH

Even Organizer Ilmu Padi Perdana Laksanakan Event UMKM di PX Mall

DAERAH

Konfirmasi Jurnalis Dianggap Pengaduan, PWMOI Nilai Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau Tidak Pahami Tugas Pers

DAERAH

Berhasi Ungkap Kasus TPPO, Kapolda Riau Terima Penghargaan

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops