Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 22 April 2025 - 09:16 WIB

Miras Merk Kaliurang, Bupati Sleman Tegaskan Akan Layangkan Surat Keberatan ke Produsen

SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Belum lama ini merk minuman keras (miras) merek Kaliurang viral di media sosial. Tak ayal hal itu memancing reaksi masyarakat bumi sembada  hingga Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman).

“Berkaitan dengan beredarnya merek (miras) Kaliurang ini kami dari Pemerintah Kabupaten Sleman amat sangat keberatan dan menolak kalau Kaliurang sebagai merek dagang khusus untuk minuman beralkohol,” kata Bupati Sleman Harda Kiswaya saat jumpa pers, Senin (21/4.2025).

Bupati menyampaikan, Kaliurang tak hanya sekadar secara administrasi sebagai pedukuhan yang berada di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Kaliurang berdasarkan Perda DIY Nomor 1 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025, dalam Pasal 17B ayat (1) huruf d, diatur bahwa kawasan warisan budaya Kaliurang sebagai kawasan Wisata berbasis pendidikan, budaya dan sejarah.

Sample miras brand merk Kaliurang.

“Kalau (Kaliurang) dikaitkan dengan brand untuk minuman beralkohol tentu tidak pada tempatnya,” tegasnya.

Oleh karena itu Pemkab Sleman akan melayangkan somasi kepada produsen Anggur Merah Kaliurang yakni PT Perindustrian Bapak Djenggot.

“Saya mewajibkan beliau yang mempunyai PT ini untuk segera mengganti nama bukan atau tidak boleh menggunakan nama Kaliurang. Betul-betul ini sangat merugikan kami Pemkab Sleman dan masyarakat Sleman tegasnya,” bebernya.

Harda mengatakan untuk alamat PT Perindustrian Bapak Djenggot saat ini masih dicari. “Saya minta lacak di mana. Kalau hari ini sudah ditemukan hari ini juga saya kirim surat,” terangnya.

Pemkab Sleman juga sudah mengirim surat ke Kementerian Hukum, agar brand yang menyinggung nama Kaliurang tersebut tidak bisa didaftarkan.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya (FORMAKs) HM Farchan Hariem mengatakan masyarakat telah melayangkan surat resmi ke Pemkab Sleman terkait viralnya miras Kaliurang ini. Informasi kemunculan miras ini sejak bulan Ramadan lalu.

“Kita meneruskan ini karena beberapa hari heboh di lingkungan kami, banyak cuitan di media sosial yang keberatan pemakaian nama Kaliurang ini. Maka kami mengambil inisiatif supaya tidak berkembang semakin gaduh dan keruh kita menyalurkan ini pada tempatnya itu dengan menulis surat resmi ke pemerintah,” kata Farchan.

Farchan mengatakan saat Ramadan itu, produk ini belum beredar di masyarakat. Sementara beberapa waktu ini ada kemungkinan produk sudah beredar.

“Mungkin sekarang sudah beredar di masyarakat dan kemudian menyikapi itu semua. Kami mengumpulkan tokoh masyarakat supaya punya kanal resmi tidak kemudian sikap masyarakat versinya, bahasanya masing-masing,” katanya.

Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan pada awal Ramadan mereka mendapatkan aduan terkait masih beroperasinya penjual minuman keras ilegal di wilayah Sleman.

Pemantauan dilakukan Satpol PP. Namun, setelah itu banyak yang tutup atau tidak buka secara terang-terangan.

“Banyak yang menutup. Jadi artinya tidak terang-terangan buka. Kami selama ini memang kucing-kucingan dengan penjual miras ilegal,” ujar Shavitri.

Sementara untuk miras dengan label Kaliurang sampai saat ini belum ditemui.

“Tetapi pada saat mulai ramai penolakan ternyata saat ini botol berlabel Kaliurang sudah tidak bisa kami temui. Kelihatannya dari pengedar atau penjualnya secara promosi sudah di-take down,” katanya. SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Remaja Tenggelam di Pantai Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia Sejauh 3 Km dari Lokasi Kejadian

DI YOGYAKARTA

HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Tegaskan Budaya Pengabdian “PRIMA” Jaga Kedaulatan Bangsa

DI YOGYAKARTA

Motor Petani Hilang saat Sedang ditingal Menyiram Tanaman, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kretek Bantul.

DI YOGYAKARTA

Menteri Sosial Tegaskan Sekolah Rakyat Akses Pendidikan Berkualitas Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

DI YOGYAKARTA

Wanita Lansia Warga Sewon ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Irigasi.

DI YOGYAKARTA

Kasus Tabrak Lari di Jetis Viral di Medsos, Polres Bantul :  Pengemudi Avanza Sudah Dimintai Keterangan

DI YOGYAKARTA

Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap II TA. 2024

DI YOGYAKARTA

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Kodim 0729/Bantul sasar Pembangunan Akses Jalan Baru di Terong Dlingo