Home / DAERAH / KAMPAR

Jumat, 25 April 2025 - 13:30 WIB

SPBU 13.284.626, Kampar kiri memberikan hak jawab dalam rangka jumpa pers

PEKANBARU| LENSANUSA.COM -Hebohnya beberapa media online, yang viral dengan menyudutkan SPBU 13.284.626,bahwa melanggar SOP dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Menyikapi pemberitaan di sejumlah media online yang telah viral terkait pemberitaan pihak SPBU 13.284.626 .

Pihak SPBU memberikan klarifikasi dan hak jawab “Kami selalu pihak SPBU 13.284.626 Kampar kiri mengatakan terkait pemberitaan tersebut adalah tidak benar.Kami bekerja sesuai dengan SOP dan peraturan bahkan kami pun sesuai Barcode yang berlaku.jum’at,(25 /4/2025).

Dalam klasifikasi nya,pihak SPBU Kampar kiri ini mengungkapkan terimakasih kepada rekan -rekan media yang selalu aktif memantau jika ada kami melanggar SOP yang ada.

“Kami pihak SPBU mengucapkan ribuan terimakasih kepada beberapa awak media yang aktif ikut memantau kegiatan kita,Bahkan kami meminta kepada beberapa awak media, ayok sama-sama kita pantau SPBU tersebut yuk.”ajaknya

“Apabila ada pihak kita yang terlibat di luar kegiatan kita,kita siap untuk proses secara hukum yang berlaku.Sekali lagi kami tidak bosan mengucapkan ribuan terimakasih kepada beberapa awak media yang telah aktif di SPBU kita ini.”ujar manager SPBU ketika konferensi pers.***

 

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj.Sekda Kampar Pimpin Rapat Terkait Pemetaan Bapak Asuh Untuk Penanggulangan Stunting 2023

BERITA NASIONAL

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU

DAERAH

Ibu-Ibu di Posko KBN Padang Bulan Dapat Bansos Dari Polres Labuhanbatu

ADVERTORIAL

Malam Puncak Pacu Jalur 2025 Berlangsung Meriah, Melly Mike Dinobatkan sebagai Duta Internasional

DAERAH

Ketua Umum AKPERSI Memberikan Dukungan Kepada Kapolda Riau Untuk Berani Menjalankan Perintah Kapolri Untuk Menindak Aksi Premanisme

PEMERINTAH

Pantau Langsung Proses Pilpeng, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Dukung Penghulu Terpilih 

BERITA NASIONAL

Sekda Rohil Dorong Kepatuhan PNS Dalam Apel Pagi Serta Urusan Pertanggungjawaban Pengadministrasian

DAERAH

Survei LSI: Public Trust Kejaksaan Masih Terawat