Home / DAERAH / KAMPAR

Jumat, 25 April 2025 - 13:30 WIB

SPBU 13.284.626, Kampar kiri memberikan hak jawab dalam rangka jumpa pers

PEKANBARU| LENSANUSA.COM -Hebohnya beberapa media online, yang viral dengan menyudutkan SPBU 13.284.626,bahwa melanggar SOP dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Menyikapi pemberitaan di sejumlah media online yang telah viral terkait pemberitaan pihak SPBU 13.284.626 .

Pihak SPBU memberikan klarifikasi dan hak jawab “Kami selalu pihak SPBU 13.284.626 Kampar kiri mengatakan terkait pemberitaan tersebut adalah tidak benar.Kami bekerja sesuai dengan SOP dan peraturan bahkan kami pun sesuai Barcode yang berlaku.jum’at,(25 /4/2025).

Dalam klasifikasi nya,pihak SPBU Kampar kiri ini mengungkapkan terimakasih kepada rekan -rekan media yang selalu aktif memantau jika ada kami melanggar SOP yang ada.

“Kami pihak SPBU mengucapkan ribuan terimakasih kepada beberapa awak media yang aktif ikut memantau kegiatan kita,Bahkan kami meminta kepada beberapa awak media, ayok sama-sama kita pantau SPBU tersebut yuk.”ajaknya

“Apabila ada pihak kita yang terlibat di luar kegiatan kita,kita siap untuk proses secara hukum yang berlaku.Sekali lagi kami tidak bosan mengucapkan ribuan terimakasih kepada beberapa awak media yang telah aktif di SPBU kita ini.”ujar manager SPBU ketika konferensi pers.***

 

 

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Malam Puncak Pacu Jalur 2025 Berlangsung Meriah, Melly Mike Dinobatkan sebagai Duta Internasional

BENGKALIS

Suara dari Langit Bengkalis, Noprianti Persembahkan Tilawah Terbaik MTQ Riau

DAERAH

Satria Mandala Putra Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kuansing

DAERAH

Meskipun hujan Patroli Presisi tetap dilaksanakan demi sitkamtibmas yang kondusif

PEKANBARU

Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Pekanbaru Disahkan DPRD

DAERAH

Diikuti 80 Peserta, Bupati Rohil Resmi Tutup Pelatihan Dasar CPNS

ADVERTORIAL

Go Piknik PT Tiva Tourindo Cakrawala Berikan Pemahaman Menyeluruh Kepada 121 Peserta Manasik Umroh Akbar

DAERAH

Dinas Perhubungan Tindak 12 Jukir Liar