Home / BENGKALIS / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Jumat, 25 April 2025 - 15:52 WIB

Kejati Riau Resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi pabrik mini ke penyidikan.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanpa hak atas aset daerah berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit di Desa Tengganau, Kabupaten Bengkalis, ke tahap penyidikan. Aset negara yang seharusnya dikuasai pemerintah ini, hingga kini masih dikelola pihak swasta sejak 2015 tanpa dasar hukum yang sah.

Pabrik Mini Sawit tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang seharusnya telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1125/K/Pid.Sus/2014. Putusan itu telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada 2014. Namun, aset tersebut tetap dikuasai oleh swasta, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,347 triliun dalam sembilan tahun terakhir.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/L.4/Fd.1/04/2025 tertanggal 22 April 2025, sebagai bentuk komitmen dalam penyelamatan aset negara.

“Penyelamatan aset daerah bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi menyangkut keadilan dan kepastian hukum. Kami akan menindak tegas semua pihak yang bermain-main dengan aset negara,” ujar Zikrullah, Rabu (24/4).

Hal ini, menurut Zikrullah, sesuai Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dan instruksi Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas.

“Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi untuk proses penetapan tersangka,” tegas Zikrullah.

Informasi yang dihimpun, pabrik tersebut awalnya dibangun tahun 2004 melalui dana pinjaman lunak sebesar Rp9,7 miliar dari Pemkab Bengkalis dan dikelola oleh Koperasi Tengganau Mandiri. Namun, Ketua Koperasi saat itu, Farizal, telah divonis bersalah dalam kasus korupsi, dan aset pabrik dirampas untuk negara. Ironisnya, pabrik masih dikelola oleh Koperasi Tengganau Mandiri Lestari.

 

Sumber: Kasipekum kajati

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

4Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri

DAERAH

Silaturahmi dan penyerahan SK kepada Dewan Pembina MPD LMB Nusantara Kota Pekanbaru yaitu BrigJend TNI (Purn) H. Edy Natar Afrizal Nasution S.IP

BENGKALIS

Komisi I Rapat Kerja Mengenai Peran Serta Pemda Dalam Mensosialisasikan Perda

DAERAH

Terus Melaksanakan Optimalkan Pelayanan Kesehatan Ruta kelas 1 Pekanbaru kontrol setiap blok hunian.

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Kawal Ketat Pergeseran Kotak Suara Hasil Pleno PPK Rumbai Barat dan Sail

DAERAH

‎Narkoba Senilai Rp123,7 M di Musnahkan,Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional  ‎

PEMERINTAH

Bupati Rohil Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

DAERAH

Surati sejumlah pihak, LAMR Provinsi Riau Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik