Home / TNI/POLRI

Sabtu, 26 April 2025 - 19:02 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Pelaku Tawarkan Narkoba ke Petugas

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar dengan inisial A (32) dan GA (29) di TKP, jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/04/25) pukul 14.30 wib siang hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari seorang masyarakat, selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi.

Saat itu tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas mendekati terhadap dua orang pria yang mana saat itu satu orang duduk diatas sp.motor yang satunya lagi sedang berdiri disamping sp.motornya.

Kemudian petugas mendengar ucapan dari pria tersebut PESAN BARANG BANG langsung dijawab oleh petugas IA BANG, saat itu juga salah satu dari pria tersebut mengeluarkan bungkusan yang dibalut kertas putih dari saku celananya. Kemudian petugas langsung gerak cepat untuk mengamankan terhadap keduanya.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat brutto 5,03 gram, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit hp merk redmi warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario warna merah hitam nopol BK 5494 AGW

Kemudian keduanya diboyong ke satres narkoba polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terduga, sehingga dianya mengaku bernama A (32) dan GA (29) yang keduanya tinggal Medan Sunggal.

Terhadap A (32) dan GA (29) dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Yo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Tegas kasat narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen mendukung program pemerintah perang terhadap narkoba guna menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Ujarnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

PPRI Akan Laporkan Binsar Sianipar ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Menguasai Lahan Dalam Kawasan Hutan

DAERAH

Buka Puasa Bersama Dengan Wartawan Mitra Polda Riau, Kapolda: Yang Terbaik Kita Serahkan Kepada Allah.

DAERAH

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Pulau Sicanang, Uang Dipakai Beli Narkoba

LANGKAT

Wakapolres Langkat Pimpin Pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu

TNI/POLRI

Polres Binjai Tembak Pelaku Pencurian Motor yang Melawan Saat Diamankan

TNI/POLRI

Bertambah Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM

LANGKAT

Apel Cipta Harkamtibmas Polres Langkat Dipimpin oleh Kabag Ops

TNI/POLRI

Polres Nias Selatan Menangkap Residivis Bersenjata