Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:13 WIB

Gelar Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar Operasi Pekat Progo 2025. Puluhan botol tersebut diamankan dari tangan DCS (23) warga Jetis Bantul.

“Sebanyak 37 botol miras jenis oplosan, kita sita saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada Kamis (1/5) malam,” kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari S.H. S.I.K.M.H. di Bantul, Jumat (2/5/2025).

Polres Bantul, lanjut Novita, melaksanakan Operasi Pekat Progo 2025 dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.

“Sasaran operasi ini adalah menindak segala bentuk kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dengan operasi ini, Polres Bantul dan jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Kami berharap, operasi ini juga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitas kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Untuk mencapai hasil maksimal dalam operasi ini, Novita menginstruksikan beberapa langkah strategis. Seperti Satuan Tugas 1 Deteksi melaksanakan Kegiatan  penyelidikan berupa tindakan pengamanan dan penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi, pengawasan / observasi dan penilaian serta pengumpulan informasi dan bahan keterangan pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Untuk  Satuan Tugas 2 Penindakan bertugas melaksanakan kegiatan penindakan berupa tindakan pengejaran, penggeledahan, penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sementara untuk Satuan Tugas 3 Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan penegakan hukum berupa tindakan penahanan, interogasi, konfrontasi, pemeriksaan dan pengambilan identitas pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat serta penyelesaian administrasi penyidikan hingga tuntas.

“Operasi mengedepankan kegiatan Penindakan dan Penegakan Hukum yang didukung kegiatan Intelijen, pre-emtif, pencegahan dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan Sitkamtibmas dan iklim investasi yang kondusif,” tandasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Kunjungi Kodim 0732/Sleman

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Kawal Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Sepanjang Tugu Yogyakarta Hingga Titik Nol Km

DI YOGYAKARTA

Tragis! Laka Tunggal, Dua Mayat Pemuda Ditemukan Tewas di Dam Cangkring Jalan Samas Bantul

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Bantu Proses Evakuasi Korban Banjir dan Tanah Longsor

DI YOGYAKARTA

Peringati Hari Pahlawan, Trisula Literasi Indonesia Rangkul Bakesbangpol DIY Gelar FGD

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Amankan 53 Pelaku dalam Operasi Pekat Progo 2025: Premanisme, Perjudian, hingga Narkoba

DI YOGYAKARTA

Angka Lakalantas di Bantul Menurun, PMI Bantul Tangani 117 Kasus di November 2024

DI YOGYAKARTA

Kirab Budaya, Wujud Interaksi Sosial Warnai Harlah MI Darul Ma’arif Serut ke 55