Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 12 Mei 2025 - 12:54 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Remisi Khusus Waisak bagi Narapidana Beragama Buddha di Lapas Narkotika Rumbai 

PEKANBARU | LENSANUSA.COM–  Dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025 M, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar secara menghadiri acara pemberian remisi khusus kepada warga binaan yang beragama Buddha. Kegiatan ini berlangsung khidmat di aula gedung administrasi Lapas Narkotika Rumbai dan menjadi salah satu bentuk nyata penghormatan negara terhadap kebebasan beragama serta pemenuhan hak-hak narapidana, Senin (12/5/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian TU dan Umum, Muhammad Lukman dan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Imam Purwanto. Hal ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Narkotika Rumbai.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada aspek pembinaan dan penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman. Ini adalah momentum untuk merefleksikan makna Waisak sebagai jalan menuju kedamaian, pencerahan, dan pembebasan dari penderitaan,” ujar Kakanwil.

Hal ini menandakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan hak-hak narapidana sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan hak asasi manusia.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 16 orang warga binaan pemeluk agama Buddha, hanya 6 orang yang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak. Sementara 10 orang lagi merupakan tahanan, hukuman seumur hidup dan belum memenuhi syarat administratif dan subtantif. Pengurangan masa pidana ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi Di Rumah Kontrakan

DAERAH

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Shabu di Singingi Hilir, Dua Pengedar Diamankan

BERITA NASIONAL

Disela Layur Jalur Desa Tanjung Medan, Bupati Serap Aspirasi Masyarakat

BENGKALIS

Ikut Awasi Dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD

HUKUM/KRIMINAL

Mengaku Lalai, RS Syafira Minta Maaf

DAERAH

Bupati Bengkalis Hadiri Penghargaan SPM Awards 2023

DAERAH

Musyawarah Nasional Ikatan Himpunan Mahasiswa Fisika Universitas Lampung (UNILA)Ke XVII

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Bebas, Tindakan Menembak Orang Lain Tidak Ditangkap?