Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 12 Mei 2025 - 14:45 WIB

Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Psikotropika

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap tiga pria asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Ketiga pria masing-masing berinisial CIA, 25, H, 28, dan AR, 27, itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kronologi ditangkapnya ketiga terduga pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran psikotropika di wilayah Kapanewon Dlingo.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bantul melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah didapatkan informasi tersebut, anggota bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan CIA pada Jumat (9/5/2025) dini hari di wilayah Muntuk, Dlingo,” ungkap Jeffry dalam keetrangannya, Minggu (11/5/2025).

Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan rekan CIA, yakni H dan AR. Ketiga terduga pelaku, lalu digelandang ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

Saat ini ketiga terduga peredaran psikotropika tersebut masih dalam proses pemeriksaan di mapolres bantul.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari S.H. S.I.K.M.H., mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak,” katanya.

Dia mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia.

“Demi mewujudkan wilayah bebas narkoba, diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakkannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan,” katanya.

Dia juga berharap berbagai pihak dapat berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum, Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

“Laporkan kepada polisi apabila ada peredaran narkoba di wilayahnya, pasti akan kami tangani,” tandasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

PMI Bantul dirikan Pos Pelayanan Mudik Lebaran ,Siagakan 70 Relawan dan 3 Ambulans

DI YOGYAKARTA

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda DIY Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom

DI YOGYAKARTA

Terungkap ! Modus Tersangka Ajak Korban Nonton Video Porno, Pria di Bantul Perkosa Adik Ipar Yang Masih dibawah Umur

DI YOGYAKARTA

Material Galian C Tanah Urug di Pajangan Berserakan, Jalanan Berlapis Tanah dan Licin Saat Hujan Turun

DI YOGYAKARTA

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Gelar Salat IdulFitri 1447 H di 1.374 Titik

DI YOGYAKARTA

Mr X Yang Tercebur Sungai Opak, Pundong Bantul Ternyata Warga Samigaluh Kulonprogo

DI YOGYAKARTA

Ditipu Bukti Transfer Palsu Toko HP Parangtritis Rugi Rp 4,5 Juta, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

DI YOGYAKARTA

Forkompimkap Piyungan Sambangi Koramil 08 Ucapkan HUT TNI Ke 80