Home / BENGKALIS / PEMERINTAH

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:31 WIB

Wakil Ketua III H Misno Bersama Bupati Bengkalis Melepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 12 Sebanyak 164 Orang

BATAM | LENSANUSA.COM – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno Menghadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 12 Sebanyak 164 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkalis  yang di Berangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Batam menuju Madinah, Selasa (13/05/2025).

Pelepasan tersebut di Pimpin Langsung oleh Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni serta di Hadiri Bupati Ke -14 Amril Mukminin dan jajaran lainnya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, dalam kesempatan itu Kasmarni menyerahkan bendera pelepasan kepada ketua rombongan sebagai simbol keberangkatan.

“Saya berharap dalam melaksanakan ibadah haji ini seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan rukun haji yang sempurna serta kembali ke tanah air dengan selamat menjadi haji yang mabrur,” tegas Kasmarni.

Dalam Kesempatan Itu H. Misno juga menyampaikan pesan kepada jamaah yang berangkat untuk saling menjaga kesehatan dan selalu taat kepada aturan yang telah diterapkan di Madinah, ia berharap perjalanan ibadah haji ini berjalan dengan lancar tanpa ada rintangan apa pun dan pulang dengan selamat dan menjadi Haji Mabrur. (*/Jumadi)

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

BERITA NASIONAL

Walikota Eva Dwiana melepas 229 orang jamaah umroh

DAERAH

Kapolres Labuhanbatu Terima Audiensi Dari DPC GAMKI 

BENGKALIS

Kedua Ajudan Bupati Menikah Wilansari Ayu Ningtias SE.SY. Dan Syahrum S.TP Akhiri Masa Lajang

KAMPAR

Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Kampar Serahkan Kenderaan Operasional Ke Beberapa OPD

BENGKALIS

Dokter Dinilai Kurang Profesional, Keluarga Pasien Minta Pertanggung Jawaban Pihak RS Permata Hati Duri

PEMERINTAH

Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada Masjid, Anak Yatim Dan Dhuafa