Home / BENGKALIS / PEMERINTAH

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:31 WIB

Wakil Ketua III H Misno Bersama Bupati Bengkalis Melepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 12 Sebanyak 164 Orang

BATAM | LENSANUSA.COM – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno Menghadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 12 Sebanyak 164 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkalis  yang di Berangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Batam menuju Madinah, Selasa (13/05/2025).

Pelepasan tersebut di Pimpin Langsung oleh Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni serta di Hadiri Bupati Ke -14 Amril Mukminin dan jajaran lainnya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, dalam kesempatan itu Kasmarni menyerahkan bendera pelepasan kepada ketua rombongan sebagai simbol keberangkatan.

“Saya berharap dalam melaksanakan ibadah haji ini seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan rukun haji yang sempurna serta kembali ke tanah air dengan selamat menjadi haji yang mabrur,” tegas Kasmarni.

Dalam Kesempatan Itu H. Misno juga menyampaikan pesan kepada jamaah yang berangkat untuk saling menjaga kesehatan dan selalu taat kepada aturan yang telah diterapkan di Madinah, ia berharap perjalanan ibadah haji ini berjalan dengan lancar tanpa ada rintangan apa pun dan pulang dengan selamat dan menjadi Haji Mabrur. (*/Jumadi)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rusmanto Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Masyarakat Sambut dengan Meriah

DAERAH

Kadin Siak Gelar Muskab ke IV, Helfi Herwandi Terpilih Jadi Ketua Kadin Periode 2023-2028

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Terima Ulos Kehormatan di Perayaan Natal PWKKP

DAERAH

Wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak tahun 2024, Kapolres Pelalawan lakukan silaturahmi terhadap Pengurus DPC Partai PKB Kabupaten Pelalawan.

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp30 Miliar Kembali Jalankan Program Biling

DAERAH

Jalankan Instruksi Presiden,Desa Sungai Rambai lakukan musyawarah Pembentukan koperasi Merah Putih 

PEMERINTAH

Para Tokoh Optimis Afni-Syamsurizal Menangi Pilkada Siak Meski Digugat ke MK

PEMERINTAH

DJP Sumatera Utara I Blokir Rekening Penunggak Pajak