Home / ADVERTORIAL / KUANTAN SINGINGI

Senin, 19 Mei 2025 - 20:13 WIB

Komisi I DPRD Kuansing Melakukan Konsultasi ke DPRD Kampar

KUANSING | LENSANUSA.COM – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan konsultasi ke DPRD Kampar guna mengantisipasi maraknya Penyakit Masyarkat (Pekat).

Konsultasi ke DPRD Kampar tersebut dilakukan mengingat, Kampar memegang teguh adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, Ketua Komisi I DPRD Kuansing Syafriadi menilai, bahwa Kuansing perlu juga memaksimalkan peran adat dalam mengantisipasi pekat ini.

“Sebenarnya ada kesamaan antara Kuansing dan Kampar. Sama-sama memegang teguh adat istiadat. Kalau Kampar bisa memaksimalkan peranan ini, tentu kita juga harus bisa,” kata Syafriadi usai melakukan kunjungan,Senin (19/5/2025).

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kuansing Desta Harianto juga mengutarakan hal yang sama. Bahwa peranan adat istiadat yang komponen pentingnya ada pemangku adat, perlu dimaksimalkan dalam rangka mencegah pekat yang marak.

“Dalam upaya penegakan peraturan soal pekat, ini harus dilakukan oleh pemerintah dengan Satpol PP nya. Ini harus dimulai dari mereka. Dan Satpol PP ini harus berkoordinasi atau bekerjasama dengan para ninik mamak sebagai pemangku adat,” kata Desta, terpisah.

Bagi Desta, penerapan aturan soal Pekat ini. Baik Kuansing dan Kampar, menurutnya, ada kesamaan. Karena dua daerah ini kental dengan nilai adat istiadat. Dan setiap masyarakat sebagai cucu kemenakam harus menjunjung tinggi pula nilai tersebut.

“Ini harus dimaksimalkan fungsiny dalam cegah pekat. Sehingga kami di DPRD bisa pula melakukan peranannya. Karena kami nantinya bisa mendorong agar semu pihak aktif cegah pekat. Dan bisa pula sama-sama turun ke lokasi,” jelas Desta.

Politisi PAN Kuansing ini meyakini, dengan pro aktifnya Satpol PP dan pemangku adat dalam mengantisipasi maraknya pekat, tentu juga meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.

“Aturan harus ditegakkan. Ini tugasnya Satpol PP. Karena hanya mereka yang puya kewenangan menindak. Sedangkan kita di dewan, ini sifatnya mengawasi dan membantu apabila ada melakukan penertiban. Bukan menindak,” jelasnya lagi.

Begitupula yang diungkapkan anggota DPRD Kuansing Ike Krisnawati. Politisi Demokrat ini berpesan agar semua pihak komitmen dalam mencegahnya maraknya pekat di Kuansing.

“Semua harus aktif. Karena pekat ini ada di mana-mana. Dan semua kita harus saling bekerjasama,” katanya. (**/Inf)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Patroli Skala Besar Polres Kuansing Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Libur Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2576

DAERAH

Jelang Pacu Jalur, PUPR Gesa Perbaikan Jalan Dalam Kota

KUANTAN SINGINGI

Resmi, 35 Anggota DPRD Kuansing Periode 2024 – 2029 Dilantik

ADVERTORIAL

15 Tim Lolos ke Babak Final Festival Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi

KUANTAN SINGINGI

Bupati Suhardiman Membuka Rakercab PC GP Ansor Kuansing

KUANTAN SINGINGI

Bersama BPBD Kuansing, Komisi I DPRD Kuansing Kunjungi BPBD Provinsi Riau

BERITA NASIONAL

Bupati Sebut IKKS Sebagai Sumbu Penggerakan Kemajuan Rohul

DAERAH

Polres Kuansing Ikuti Vidcon Panen Raya Jagung Serentak Tahap 1 Dalam Rangka Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025