Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:28 WIB

Polres Gunungkidul Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Menyita Puluhan botol Minuman Keras Ilegal

Petugas mengamankan puluhan miras ilegal

Petugas mengamankan puluhan miras ilegal

YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. – Polda DIY dan Jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan pada hari senin (2/6/2025) malam.

Kapolres Gunung kidul pimpin apel operasi gabungan

Sebanyak 37 botol miras ilegal terdiri dari 17 botol arak bali dan 20 botol ciu berhasil diamankan oleh personel gabungan Polres Gunungkidul bersama dengan Kodim 0730 Gunungkidul dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul.

Menurut keterangan resmi Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban termasuk Kamseltibcar Lantas di wilayah DIY.

“Polres Gunungkidul berhasil menyita 37 botol miras ilegal, yang terdiri dari arak bali dan ciu. Ini adalah langkah serius kami bersama TNI dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar yang sah.,” ujar Kombes Pol Ihsan.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin termasuk akan menindak tegas anggotanya apabila ada yang masih coba-coba membekingi peredaran miras ilegal tersebut.

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal termasuk apabila ada anggota yang terlibat akan kita proses dan tindak secara tegas”,  Ucap Kombes Ihsan.

Kabidhumas berharap, dengan adanya tindakan tegas terhadap peredaran barang-barang ilegal semacam ini, bisa mengurangi dampak negatif yang diakibatkan dari konsumsi miras ilegal dan seluruh elemen masyarkat juga dapat berperan aktif dengan memberikan informasi tempat-tempat penjualan miras tanpa izin.

“Karena #MirasMusuhKitaBersama, dampaknya sangat merugikan masyarakat sehingga kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas miras ilegal dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut disekitar,” tutup Ihsan.*SY.

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Seleksi Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2025 Panda DIY Sampai Pada Tahap Tes Kesamaptaan Jasmani

DI YOGYAKARTA

Tingkatkan Kemampuan, Bidang Humas Polda DIY Gelar Latkatpuan Presenter Bagi Personel Polda DIY dan Polres Jajaran

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Gelar Apel Akbar dan Baksos Mitra Kamtibmas TNI – Polri

DI YOGYAKARTA

Forkompimkap Piyungan Sambangi Koramil 08 Ucapkan HUT TNI Ke 80

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

DI YOGYAKARTA

Trimurti Srandakan Alami Krisis Air Bersih, Perumda Tirta Projotamansari Tawarkan Solusi Pemasangan Gratis Jaringan PDAM

DI YOGYAKARTA

Dampak Gempa M 6,4 Pacitan 15 orang Luka Luka di Bantul

DI YOGYAKARTA

Ketua K -SBSI DIY ; “Mayday 2024 adalah hari buruh untuk buruh internasional bukan untuk ditunggangi…. !!!!”