Home / TNI/POLRI

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:43 WIB

Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Casis Polri, Total Kerugian Capai Rp1,43 Miliar

MEDAN | LENSANUSA.COM — Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,43 miliar.

Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.

“Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial. Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis. Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus,” ujar Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers, Selasa (10/6).

Tersangka utama, PBN, adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel “Maju Bersama” sejak 2014, dan mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan. Dua orang lain, yakni SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, turut membantu menjalankan modus ini.

“Korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N, dengan total kerugian Rp1,43 Miliar. Namun dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Kombes Pol Nanang.

Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri di Polda Sumut menjunjung prinsip BETAH. “Bapak Kapolda menekankan bahwa proses rekrutmen Bintara Polri baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Oleh karena itu, beliau berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dan penipuan terhadap para casis yang dijanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi,” ucapnya.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami” tutupnya.

(Red/dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Aksi Kemanusiaan di Posko Longsor: Anggota Bhayangkari Tapsel Beri ASI pada Bayi yang Terpisah dari Ibu

DAERAH

Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Minggu Kasih di Gereja HKBP Kecamatan Kuantan Tengah

DAERAH

HUT ke-79 TNI Angkatan Udara, Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin menggelar Bazar Pangan Murah dan Bakti Sosial

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

BERITA NASIONAL

Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif, Polsek Rantau Alai Selalu Siaga Mako

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Wapres ke Titik Bencana

DAERAH

4Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri