Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 7 Juli 2025 - 17:57 WIB

Satreskrim Polresta Sleman Tahan Tiga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan Berinisial AML

SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman menetapkan tiga pria sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22). Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Kamis malam, (3/7/2025).

Korban AML, diketahui merupakan rekan atau pacar dari seorang pengemudi ojek online. Ia melaporkan insiden kekerasan yang dialaminya kepada pihak Kepolisian pada Jumat dini hari, (4/7/2025).

Namun karena kondisi fisik yang lelah, korban memilih kembali ke Solo sebelum sempat memberikan keterangan secara lengkap kepada petugas.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap perkara ini telah selesai dilakukan.

“Penyidik telah merampungkan penyidikan, dan pada hari Minggu 6 Juli 2025, Satreskrim Polresta Sleman telah melakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku laki-laki, yaitu TTW (25), RHW (32), dan RTW (58),” ungkap Kapolresta dikutip dari laman website Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).

Kapolresta menegaskan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminal, dan kami akan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polresta Sleman. Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat agar tidak mdah terprovokasi dengan isu negative yang beredar di media sosial, segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan kepada pihak Kepolisian, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di tengah masyarakat.*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Heboh ditemukan Surat Bunuh Diri di Jembatan Kretek Bantul, Pria Asal Sleman Ditemukan Dalam Keadaan Sehat di Warung Soto

DI YOGYAKARTA

Meriah! Car Free Day Polres Bantul Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Paseban

DI YOGYAKARTA

Warga Dusun Demangan dan Sungapan Sedayu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Tolak Penambangan Pasir

DI YOGYAKARTA

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0729/Bantul Tahun 2025 “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”

DI YOGYAKARTA

Satgas Pamtas Statis Yonif 403/WP Korem 072/Pmk Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 2Kg di Perbatasan RI – PNG

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Bongkar Jaringan Uang Palsu, Lima Tersangka Berhasil Diamankan

DI YOGYAKARTA

Dr Mafilindati Nuraini M Kes Terpilih Sebagai Ketua PMI Kabupaten Sleman Periode 2024-2029.

DI YOGYAKARTA

Pengurus PMI Kabupaten Gunungkidul 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati: Semua Pengurus Wajib Donor Darah