Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 7 Juli 2025 - 17:57 WIB

Satreskrim Polresta Sleman Tahan Tiga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan Berinisial AML

SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman menetapkan tiga pria sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22). Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Kamis malam, (3/7/2025).

Korban AML, diketahui merupakan rekan atau pacar dari seorang pengemudi ojek online. Ia melaporkan insiden kekerasan yang dialaminya kepada pihak Kepolisian pada Jumat dini hari, (4/7/2025).

Namun karena kondisi fisik yang lelah, korban memilih kembali ke Solo sebelum sempat memberikan keterangan secara lengkap kepada petugas.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap perkara ini telah selesai dilakukan.

“Penyidik telah merampungkan penyidikan, dan pada hari Minggu 6 Juli 2025, Satreskrim Polresta Sleman telah melakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku laki-laki, yaitu TTW (25), RHW (32), dan RTW (58),” ungkap Kapolresta dikutip dari laman website Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).

Kapolresta menegaskan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminal, dan kami akan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polresta Sleman. Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat agar tidak mdah terprovokasi dengan isu negative yang beredar di media sosial, segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan kepada pihak Kepolisian, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di tengah masyarakat.*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Buruh Bangunan asal Pajangan Tewas, Mengalami Kecelakaan Kerja Saat Lembur Pasang Plafon.

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Pamitan Haji, Kapolda: Jaga Jiwa Kebhayangkaraan di Tanah Suci

DI YOGYAKARTA

Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

DI YOGYAKARTA

Miris! Pasutri Tinggal di Bawah Rumpun Bambu di Bantaran Sungai Bedog Bantul

DI YOGYAKARTA

IPEMI Kota Yogyakarta Ramaikan Hari Kebaya Nasional: Angkat Budaya, Perkuat Silaturahmi

DI YOGYAKARTA

Cegah Penyebaran, Dinkes Rekomendasikan Siswa Terjangkit Gondongan di Bantul Diminta Tak Masuk Sekolah

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Ajak Pemudik Memastikan Keselamatan Berkendara Saat Mudik Lebaran 2025

DI YOGYAKARTA

Resmi, Paslon Afnan-Singgih Mendaftar Ke KPU Kota Jogya, Diusung Koalisi Besar 8 Parpol