Home / TNI/POLRI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 20Kg Dan 59.750 Ekstasi

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8/2025).

“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin (21/7/2025) dengan berat 1Kg dan yang kedua di hari yang sama disita sabu seberat 19kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya.

Ia menuturkan, dari pengungkapan dua kasus tersebut ada 3 tersangka yakni MAS (29) warga Sei. Kambing, MJN (24) warga Langsa.

“Dan ARL (29) warga Medan Barat,” ungkapnya.

Gidion menjelaskan, terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan ini menjadi pertanggungjawaban yuridis ketika penyidik mengajukan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

“Maka setelah pemusnahan kemudian diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya,” tukasnya.

Setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan, Gidion bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan para undangan memasukan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incinerator.
(Red) Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Operasi Keselamatan Toba 2026: Polda Sumut Ramp Check Kendaraan dan Tes Urine Sopir

TNI/POLRI

Dari Pintu ke Pintu, Polisi Ajak Warga Kawal Keamanan Desa

SUMATERA UTARA

Kapoldasu : Masyarakat Harus Bisa Menikmati Ruang Publik Aman dan Nyaman

SUMATERA UTARA

Kapolres Sergai Melaksanakan Jiarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Jelaskan Operasi “Patuh Toba 2025”, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

DAERAH

Produk Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas I Medan di Borong dan Inteldam

LANGKAT

Patroli Dialogis Personel Sat Samapta Polres Langkat Pastikan Kamtibmas Tetap Aman

BERITA NASIONAL

Amankan Perayaan Imlek, Ratusan Personel Polresta Bandar Lampung Disiagakan di Vihara