Home / TNI/POLRI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 20Kg Dan 59.750 Ekstasi

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8/2025).

“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin (21/7/2025) dengan berat 1Kg dan yang kedua di hari yang sama disita sabu seberat 19kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya.

Ia menuturkan, dari pengungkapan dua kasus tersebut ada 3 tersangka yakni MAS (29) warga Sei. Kambing, MJN (24) warga Langsa.

“Dan ARL (29) warga Medan Barat,” ungkapnya.

Gidion menjelaskan, terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan ini menjadi pertanggungjawaban yuridis ketika penyidik mengajukan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

“Maka setelah pemusnahan kemudian diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya,” tukasnya.

Setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan, Gidion bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan para undangan memasukan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incinerator.
(Red) Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ratusan Kilogram Bantuan Disalurkan Melalui Airdrop, Polda Sumut Pastikan Warga Terisolir Terbantu

TNI/POLRI

Brimob dan Warga Bangun Rumah Swadaya untuk Korban Banjir di Tapsel

DAERAH

Danrem 031/wirabima Bertandang ke Balai Adat  LAMR Provinsi Riau.

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Dampingi Waka Polda Sumut Saat Kunjungan Menteri PMK

TNI/POLRI

Jelang Libur Panjang, Polres Bengkalis Gelar Ramp Check Untuk Keselamatan Masyarakat

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

TNI/POLRI

Polres Langkat Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

TNI/POLRI

Kapolda Sumut: SPPG dan Ketahanan Pangan adalah Investasi untuk Generasi Emas Indonesia 2045