Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 17 April 2023 - 20:34 WIB

Satpol PP Amankan Puluhan Pasangan Muda-Mudi Dari Sejumlah Wisma

Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah wisma dan hotel melati - Pekanbaru.

Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah wisma dan hotel melati - Pekanbaru.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Minggu (16/4) dini hari, menggelar razia ke sejumlah wisma dan hotel melati. Hasilnya, puluhan pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, operasi cipta kondisi itu dalam rangka menegakkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023 M.

“Dalam operasi ini kita menyasar beberapa tempat, diantaranya Preseny Box Movie di Jalan Cempedak, Hotel Holitel di Jalan Taskurun, D’white Hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Hotel Bintang Lima di Jalan Arifin Ahmad, dan Wisma Ion di Jalan Arifin Ahmad,” sebut Zulfahmi, Minggu (16/4).

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Satpol PP mengamankan puluhan muda-mudi yang bukan pasangan sah di lokasi tersebut.

“Ada 51 orang muda-mudi yang bukan pasangan sah. Sebanyak 25 orang laki-laki dan 26 orang perempuan,” ucapnya.

Terhadap muda-mudi tersebut kata Zulfahmi, pihaknya membawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan. (INF)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Penerimaan Calon Panwaslu Kelurahan Desa di Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka

DAERAH

Silaturahmi Bersama Kader TBC Komunitas PKBI Riau , Sekaligus OJT Terkait Form Pelaporan Kader Tahun 2025.

DAERAH

Wujudkan Pelayanan Pemasyarakatan Bebas Korupsi, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

DAERAH

Polres Langkat jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Stabat terkait Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan anak Pasca Perceraian dan Pengamanan persidangan

DAERAH

Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH

DAERAH

Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan inisial AD, 29, warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu  

DAERAH

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT

DAERAH

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah