Home / TNI/POLRI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:33 WIB

All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid penindakan dan penyidikan kanwil bea cukai sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Walikota Tanjung Balai (diwakili Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina), Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan dan asahan, serta stakeholder terkait.

Selain pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan direhabilitasi.

Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Di antaranya yaitu di Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).

Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Walikota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly Abdina.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan narkoba harus bersama sama dan tidak bisa dari satu sektoral.

“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama” tegas Kombes Pol Calvijn.

“Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All,” Tutup Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TNI/POLRI

Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu, Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

SUMATERA UTARA

Jajaran Polres Langkat Gelar Patroli Pesisir Laut, Antisipasi Imigran Gelap

BERITA NASIONAL

Laksanakan Giat KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Tanjung Raja Pastikan Kondusifitas Kamtibmas Aman

BERITA NASIONAL

Peringati Isra’ Mi’raj, Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., Ajak Keluarga Besar Korem 043/Gatam Untuk Mengenal Lebih Dekat Nabi Muhammad SAW

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak Sambangi Warga Desa Patumbak Dua

DUMAI

Polres Dumai Jaring 16 Unit Kendaraan Dalam Razia Balap Liar