Home / TNI/POLRI

Selasa, 9 September 2025 - 16:59 WIB

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

TANAH KARO | LENSANUSA.COM – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jl. Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian.

Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ferry.

Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
– Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
– Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.

Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Simalungun Ungkap Penyelundupan 1 Ons Sabu di Exit Tol Sinaksak

DAERAH

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama Ustad Abdul Somad dan Rocky Gerung

SUMATERA UTARA

Penjelasan PZ Pemilik Kayu Diduga Tidak Memiliki Izin Dokumen Dinas Kehutanan

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

DAERAH

Kompolnas Apresiasi Langkah Polda Sumut dalam Penanganan Kasus Belawan, Dorong Penanganan Sosial Secara Komprehensif

TNI/POLRI

Kadiv Humas Polri Bekali Taruna Akpol 2025 dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

TNI/POLRI

POLRESTABES MEDAN DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

TNI/POLRI

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor