Home / TNI/POLRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:51 WIB

Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan reserse narkoba polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30), ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (22/9/25) pukul 10.40 WIB

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Minggu (21/9) personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, kemudian memberitahukan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba, dimana rumah tersebut berdekatan dengan sebuah mushola di Jalan Suratin Binjai Timur.

Hasil penyelidikan, tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, S.H., beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang di terima sebelumnya.

Kemudian tepatnya pada hari Senin (22/9) pukul 10.40 WIB, petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada didalam rumahnya, kemudian petugas langsung gerak cepat (gercep) menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30).

Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut ditemukan barang bukti berupa :

”2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 1,19 gr, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit HP Andoid merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna merah,1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) pipet sekop dan uang tunai sebesar Rp 310.000,-

Saat ini terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satres Narkoba dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkas kasi humas.
(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Siap Amankan Mudik Lebaran! Polres Langkat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

DAERAH

PANGDAM I/BUKIT BARISAN TINJAU LAHAN DAN BANGUNAN CALON MAKODIM ROKAN HULU

BENGKALIS

Polres Bengkalis Mengikut Zoom Meeting Dengan Humas Mabes Polri Untuk Dialog Penguatan Internal Polri Terkait Pilpres 2024

TNI/POLRI

Perkuat Sinergi Dengan APH, Rutan Labuhan Deli Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Kakanim Belawan

TNI/POLRI

Sat Lantas Menyapa Kemerdekaan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

TNI/POLRI

Safari Kebangsaan, Polda sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

TNI/POLRI

Bersama Pj Bupati dan Dandim 0203, Kapolres Langkat Sidak Pasar Jelang Nataru

LANGKAT

Jumat Curhat, Polsek Gebang Polres Langkat Dengar Langsung Keluhan Warga