Home / TNI/POLRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:51 WIB

Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan reserse narkoba polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30), ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (22/9/25) pukul 10.40 WIB

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Minggu (21/9) personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, kemudian memberitahukan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba, dimana rumah tersebut berdekatan dengan sebuah mushola di Jalan Suratin Binjai Timur.

Hasil penyelidikan, tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, S.H., beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang di terima sebelumnya.

Kemudian tepatnya pada hari Senin (22/9) pukul 10.40 WIB, petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada didalam rumahnya, kemudian petugas langsung gerak cepat (gercep) menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30).

Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut ditemukan barang bukti berupa :

”2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 1,19 gr, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit HP Andoid merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna merah,1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) pipet sekop dan uang tunai sebesar Rp 310.000,-

Saat ini terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satres Narkoba dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkas kasi humas.
(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Wujud Kepedulian Dalam Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Antar Warga yang Sakit Berobat ke Puskesmas

TNI/POLRI

600 Warga Binaan Rutan Medan Ikuti Perayaan Natal Keluarga Besar Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Dua Manusia Silver Pelaku Pencurian Kabel PJU di Flyover Simpang SKA Ditangkap 

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli 3c Untuk Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

TNI/POLRI

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gelar Kegiatan Patroli Presisi

BERITA NASIONAL

Personil Polsek Lalan Lakukan Giat Strong Point di Tiga Titik Lokasi

BERITA NASIONAL

Polsek Tanjung Raja Bersama Tim Damkar dan BPBD OI Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Pasar Buah Tanjung Raja

TNI/POLRI

Dalami Kasus Sebelumnya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Haji Anif