Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Cekcok di TPI Pantai Depok Parangtritis ,Nelayan Asal Banyumas Tusuk Pria Pakai Cula Ikan Pari

Pelaku digelandang Petugas Kepolisian (Foto.Humas Polres Bantul).

Pelaku digelandang Petugas Kepolisian (Foto.Humas Polres Bantul).

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Seorang nelayan berinisial M (38) alias Ceming, warga asal Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PR (32) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Depok, Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Senin (20/10/2025) sore.

Peristiwa itu bermula ketika korban berjalan kaki menuju bengkel untuk mengambil sepeda motornya. Saat melewati kos pelaku, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung penganiayaan.

“Pelaku tiba-tiba berdiri sambil memegang kunci L dan langsung mengumpat korban. Setelah cekcok, pelaku memukul korban menggunakan kunci L ke bagian punggung dan kepala belakang,” kata Panit Opsnal Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, Jumat (24/10/2025).

Korban sempat menghindar dan memanggil adiknya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Namun saat kembali ke lokasi, pelaku kembali menantang dan menyerang korban.

“Korban merasa ada benda menusuk di pinggang sebelah kirinya. Setelah dicek oleh saksi, ternyata benda itu adalah cula ikan pari. Akibatnya korban mengalami luka tusuk dan pusing di bagian kepala,” ujar Kismanto.

Korban kemudian melapor ke Polsek Kretek. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama berselang, pelaku diserahkan warga ke Polsek Kretek pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah diperiksa, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kini kami tahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulisnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cula ikan pari, kunci L, dan celana berwarna gelap yang digunakan korban saat kejadian.

Iptu Rita menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik jika terjadi permasalahan. Jaga emosi dan hindari tindakan kekerasan. Bila situasi tidak terkendali, segera hubungi pihak kepolisian melalui layanan cepat 110,” ujar Iptu Rita. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

40 Anggota DPRD Kota Jogja Resmi Dilantik, Komitment Jaga Marwah Bersama Rakyat

DI YOGYAKARTA

Pejalan Kaki Sempat Hilang Usai Terperosok Masuk Gorong-gorong di Jalan Wates, Akhirnya Ditemukan

DI YOGYAKARTA

Sepanjang Semester I 2025, Sebanyak 60 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Bantul

DI YOGYAKARTA

PMI Bantul Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Perlengkapan Bayi Pasca Banjir di Imogiri

DI YOGYAKARTA

Heningkan Hati, Serap Aspirasi, Hidupkan Budaya di Muntuk Dlingo

DI YOGYAKARTA

Pria Warga Parangtritis Tewas Tersengat Aliran Listrik Tegangan Tinggi Saat Pasang Kabel Wifi

DI YOGYAKARTA

Gelar Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Hadiri Groundbreaking Pembangunan Gedung DPRD DIY