Home / TNI/POLRI

Selasa, 18 November 2025 - 19:33 WIB

Curi Mobil Box, “Pendekar Rambut Pirang” Ngaku Cuma Dapat Rp2Juta

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian satu unit mobil box L300 BK 8539 AGM yang tejadi di Komplek Pergudangan Intan No 99 Y, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam cctv terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari kasus ini, terungkap pelaku tunggal (eksekutor) yang mencuri mobil tersebut. Dia adalah Tubagus Surya Sasmita (37) warga Jalan Letda Sujono, Gang Idris, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

“Tersangka kita amankan di dalam rumahnya pada Sabtu (8/11/2025) lalu sekira pukul 02.40 WIB,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Selasa (18/11/2025).

Dari hasil interogasi, sambung Parulian, tersangka mengakui perbuatannya seorang diri dan mencuri mobil tersebut. Setelah berhasil mencuri, mobil tersebut kemudian dijual tersangka seharga Rp 15 juta melalui pelaku berinisial C (DPO) kepada penadah bernama Umar Bakri (38) di Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka ini merupakan mantan karyawan atau sopir di Pergudangan Intan tersebut. Dia mengaku hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 2 juta dan uang hasil penjualan barang curian itu alasannya telah habis untuk biaya anak sekolah,” sebutnya.

Berdasarkan ‘nyanyian’ tersangka, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan penadahnya. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Senin (17/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Namun, pada saat proses penangkapan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat dengan cara dilempari batu.

“Ketika hendak melakukan penangkapan dan memboyong tersangka, tiba-tiba kita mendapat serangan dengan dilempari batu oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Akibatnya, Panitopsnal Reskrim Ipda Hendrawan Bakti mengalami luka memar di bagian lengan tangan kanan,” ungkapnya.

Meskipun dihujani batu, petugas tetap berhasil memboyong tersangka hingga ke Mako Polsek Medan Tembung. Tersangka Umar Bakri ketika diinterogasi mengaku telah menjual mobil tersebut kepada seorang penadah di Kecamatan Percut Sei Tuan dan mendapat keuntungan Rp 5 juta.

“Tersangka ini juga berperan membongkar muatan mobil box lalu menjual mobil tersebut kepada seorang pria berinisial EO di Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan dan menerima keuntungan Rp 5 juta dan pengakuannya uang tersebut sudah dihabiskan tersangka untuk membeli rice cooker dan baju serta bermain judi online,” ujarnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti enam helai kemeja dan satu unit rice cooker merk Miyako.

“Ada beberapa lagi pelaku yang masih kita lakukan pengejaran yang terlibat dalam kasus ini. Identitas para pelaku sudah kita kantongi,” pungkasnya.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

DAERAH

Kodam I/BB Gelar Acara Penyerahan Jabatan dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat

TNI/POLRI

Polres Langkat Jalin Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja Kabupaten Langkat

TNI/POLRI

Polres Langkat Bagi Takjil dan Sosialisasikan Hotline Mudik 110: Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

DAERAH

Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., melepas keberangkatan Irjen Pol Drs. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H

DAERAH

Momentum Idul Fitri,Danrem 031/Wirabima pererat silahturahmi dengan Forkopimda Riau.

BERITA NASIONAL

Wakapolsek Tanjung Raja Hadiri Giat Pembentukan Susunan Panitia HUT RI ke-79 Tahun 2024