PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Rakyat dari Marga Tafonao (PERMATA) telah sukses menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubes LB) pada Sabtu, 22 November 2025. Acara yang bertempat di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, ini menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk penerimaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus periode sebelumnya dan pemilihan kembali Ondoita Tafonao, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum LBH PERMATA untuk masa bakti 2025-2028.
Pimpinan Sidang dan Penerimaan LPJ
Rapat penting organisasi ini dihadiri oleh perwakilan anggota dan dipimpin oleh Pimpinan Sidang I Hendra Zebua, S.H., didampingi oleh Pimpinan Sidang II Wilson Hulu dan Pimpinan Sidang III Otoli Zalukhu pada sidang pleno tetap.
Sesi Mubes diawali dengan pengesahan tata tertib, dilanjutkan dengan penyampaian LPJ oleh pengurus LBH PERMATA periode sebelumnya yang diketuai oleh Ondoita Tafonao, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Ovezatulo Tafonao, S.H., dan Bendahara Umum Ohizaro Tafonao, S.H.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, seluruh peserta rapat secara aklamasi menerima LPJ dari kepengurusan sebelumnya. Penerimaan LPJ ini menandai pengakuan atas kinerja kepengurusan dalam menjalankan program organisasi.

Pembahasan AD/ART dan Susunan Kepengurusan Baru
Setelah penerimaan LPJ, Mubes melanjutkan agenda pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sebelum memasuki pemilihan kepengurusan baru.
Dalam proses pemilihan, Ondoita Tafonao, S.H., M.H., kembali terpilih secara aklamasi oleh peserta Mubes untuk memimpin LBH PERMATA periode 2025-2028.
Untuk posisi Sekretaris, jabatan tersebut tetap dipercayakan kepada pejabat lama, sementara posisi Bendahara Umum kini diisi oleh Selfia Delvi Giawa, S.H.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, LBH PERMATA diharapkan dapat melanjutkan program kerja dan meningkatkan perannya dalam memberikan bantuan hukum serta advokasi kepada masyarakat. (*/red)















