Home / NUSA TENGGARA TIMUR / SOSIAL BUDAYA

Selasa, 25 November 2025 - 17:06 WIB

Demonstrasi Tolak Perampasan Tanah Ulayat Malai Kababa Sempat Ricuh, Puluhan Warga Bertahan di Halaman Kantor DPRD Hingga Sore Hari

 

SUMBA TIMUR — LENSANUSA.COM – Aksi demonstrasi menolak dugaan perampasan Tanah Ulayat Malai Kababa kembali memanas saat massa melakukan penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Sumba Timur, Senin (24/11/2025). Aksi ini diikuti oleh puluhan warga adat Kabihu Kalawua bersama kelompok GARDA AMAN, yang terdiri dari GMKI Cabang Waingapu dan AMAN Sumba Timur. Massa sebelumnya telah menggelar aksi serupa di Kantor ATR/BPN dan Kantor Bupati Sumba Timur.

Ketegangan mulai terjadi ketika demonstrans menuntut agar pimpinan dan anggota DPRD menerima mereka di luar gedung, sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang telah dilayangkan secara resmi. Namun pihak DPRD menghendaki audiensi dilakukan di dalam ruang rapat, sehingga memicu perdebatan panas antara kedua pihak.

Perbedaan sikap tersebut membuat suasana depan kantor dewan memanas. Massa menilai sikap DPRD tidak menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat adat. Beberapa menit ketegangan sempat meningkat hingga terjadi kericuhan kecil, namun aparat keamanan berhasil meredam dan memastikan situasi tetap terkendali.

Hingga pukul 15.30 WITA, para demonstrans tetap bertahan di halaman luar Kantor DPRD. Sejumlah peserta aksi terlihat duduk dan berbaring di teras kantor dewan sebagai bentuk protes atas sikap legislatif yang dinilai enggan mendengar aspirasi masyarakat secara terbuka. Para peserta aksi menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan tanah ulayat harus dilakukan secara transparan dan dapat disaksikan publik.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap indikasi pengambilalihan Tanah Ulayat Malai Kababa, wilayah adat yang selama ratusan tahun menjadi pusat kehidupan sosial, budaya, dan ritual kepercayaan Marapu, serta menjadi lokasi kuburan leluhur masyarakat Kabihu Kalawua.

Dalam tuntutannya, massa membawa empat poin utama:

  1. Menolak pemetaan dan penguasaan sepihak atas Tanah Ulayat Malai Kababa.
  2. Menolak penerbitan sertifikat atau tindakan administratif lainnya tanpa persetujuan masyarakat adat.
  3. Meminta perlindungan atas situs sakral, kuburan leluhur, dan nilai budaya Kabihu Kalawua.
  4. Mendesak pemerintah menghormati hak ulayat sebagaimana diatur dalam hukum adat dan ketentuan nasional.

Pantauan hingga sore hari menunjukkan massa belum membubarkan diri dan masih menunggu sikap resmi dari DPRD Sumba Timur. Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD belum mengeluarkan pernyataan tertulis terkait dinamika perdebatan yang terjadi.

Aksi lanjutan diperkirakan akan terus berlangsung apabila tuntutan masyarakat adat tidak segera direspons oleh otoritas terkait. Penulis: Tunggu Takandjandji

Share :

Baca Juga

DAERAH

Momentum Idul Adha 1446 H ,Randi Kurniawan: Qurban Tentang Memberi, Bukan Hanya Menyembelih

DAERAH

Cegah Bullying Di kalangan Siswa, JMS Sambangi SMKN 1 Pekanbaru

BERITA NASIONAL

H. Maung Hercules RM Meresmikan Kantor DPD GRIB Jaya Riau Disambut Ribuan Kadernya 

DAERAH

Ketua Umum Talago Biru Indonesia Pengda Riau Berikan apresiasi Kepada seluruh Elemen Yang Terlibat membantu Korban Banjir.

NUSA TENGGARA TIMUR

Dirujuk dari RS Lindimara, Anak Remaja Tidak Jalani Rawat Inap di RSU

DAERAH

LAMR Dukung Penguatan Budaya Melayu Pada Desain Baru Bandara SSK II

DAERAH

Peduli Dengan Sesama,SEPARU Berikan Bantuan Korban Banjir Daerah Rumbai

DAERAH

Musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih kecamatan Tapung hulu 2025