Home / TNI/POLRI

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:57 WIB

Diduga Cabuli Tiga Anak Tiri, Seorang Pria di Medan Marelan Ditangkap

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Medan Marelan. Seorang pria berinisial YM (41) ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terbongkar setelah korban tertua (16) menolak pulang ke rumah saat berada di kediaman kerabatnya pada Selasa (27/1/2026). Curiga dengan sikap keponakannya, pihak keluarga menggali keterangan hingga korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ibu kandung korban. Setelah ditelusuri lebih lanjut di internal keluarga, dua adik korban yang masing-masing berusia 12 dan 9 tahun ternyata juga mengalami perlakuan serupa. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan pelaku sejak keluarga ini tinggal di wilayah Medan Helvetia hingga pindah ke Marelan.

Mendapat laporan dari ibu korban, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan YM. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap ketiga anak tirinya tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap ketiga anak tirinya. Saat ini pelaku sudah resmi ditahan sejak Rabu (28/1/2026),” ujar AKP Agus Purnomo, Sabtu (31/1/2026).

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum terhadap ketiga korban sebagai pemenuhan alat bukti sah dalam penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama karena melibatkan kekerasan seksual berulang terhadap anak di bawah umur dalam lingkup domestik.

“Ini menjadi atensi serius kami karena menyangkut masa depan anak-anak dan dilakukan secara berulang dalam satu keluarga,” tegas AKP Agus.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rentang waktu serta motif perbuatan pelaku guna melengkapi berkas perkara ke jaksa penuntut umum. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Police Goes To School, Polsek Tualang Tanamkan Disiplin Sejak Dini ke Siswa/i SD N 08 Tualang

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Gelar Apel Siaga Jelang Penetapan Capres dan Cawapres

BERITA NASIONAL

Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Danramil 402-04 Beri Kue Ulang Tahun ke Polsek Tanjung Raja

TNI/POLRI

Jumat Berkah, Kapolres Nias Membagikan Makanan Siang Gratis Pada Masyarakat

SUMATERA UTARA

Polsek Deli Tua Ringkus 2 Kawanan Pembombol Puskesmas Kuala

TNI/POLRI

Tingkatkan Integritas di Bulan Ramadan, Polres Binjai Gelar Binrohtal Personel

BERITA NASIONAL

Polres Langkat Perketat Pengamanan di Gudang Logistik Pemilu

BERITA NASIONAL

Kasdam II/Sriwijaya Sambut Prajurit Yonif 143/TWEJ Yang Pulang Tugas Satgas Ops Pamtas RI-PNG Sektor Utara