Home / TNI/POLRI

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:57 WIB

Diduga Cabuli Tiga Anak Tiri, Seorang Pria di Medan Marelan Ditangkap

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Medan Marelan. Seorang pria berinisial YM (41) ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terbongkar setelah korban tertua (16) menolak pulang ke rumah saat berada di kediaman kerabatnya pada Selasa (27/1/2026). Curiga dengan sikap keponakannya, pihak keluarga menggali keterangan hingga korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ibu kandung korban. Setelah ditelusuri lebih lanjut di internal keluarga, dua adik korban yang masing-masing berusia 12 dan 9 tahun ternyata juga mengalami perlakuan serupa. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan pelaku sejak keluarga ini tinggal di wilayah Medan Helvetia hingga pindah ke Marelan.

Mendapat laporan dari ibu korban, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan YM. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap ketiga anak tirinya tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap ketiga anak tirinya. Saat ini pelaku sudah resmi ditahan sejak Rabu (28/1/2026),” ujar AKP Agus Purnomo, Sabtu (31/1/2026).

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum terhadap ketiga korban sebagai pemenuhan alat bukti sah dalam penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama karena melibatkan kekerasan seksual berulang terhadap anak di bawah umur dalam lingkup domestik.

“Ini menjadi atensi serius kami karena menyangkut masa depan anak-anak dan dilakukan secara berulang dalam satu keluarga,” tegas AKP Agus.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rentang waktu serta motif perbuatan pelaku guna melengkapi berkas perkara ke jaksa penuntut umum. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Aksi Solidaritas GODAMS di Polda Sumut Berjalan Damai, Kapolda Sampaikan Duka dan Harapan Persatuan

SUMATERA UTARA

Ciptakan Pemilu Damai Sat Binmas Polres Langkat Cooling System Di Kota Stabat

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Titik Rawan Belawan

TNI/POLRI

RAZIA RUTIN DAN PENERTIBAN LISTRIK DI RUTAN KELAS I MEDAN DILAKUKAN DENGAN PENDEKATAN HUMANIS

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Hadiri Deklarasi Relawan Anti Narkoba di Desa Namosialang

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kedatangan Jemaah Haji di Bandara Kualanamu

TNI/POLRI

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Langkat Lakukan Penanaman Jagung Serentak

TNI/POLRI

Bidhumas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Humas Polri ke-74, Wujud Kepedulian untuk Sesama