Home / TNI/POLRI

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:58 WIB

Polres Binjai Gagalkan Pengangkutan 2.695 Liter Minyak Tanah Ilegal

BINJAI | LENSANUSA.COM – Polres Binjai berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah secara ilegal. Operasi penindakan ini berhasil mengamankan satu kendaraan bermuatan puluhan jeriken minyak tanah yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmen jajarannya dalam menertibkan peredaran BBM ilegal. “Kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan energi,” ujar Mirzal dalam keterangannya, Sabtu (31/1).

Kapolres Binjai itu menjelaskan, dua tersangka berinisial MH (42) dan HR (40), keduanya wiraswasta, diamankan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 03.27 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Binjai-Langsa, tepatnya di Kompleks Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Operasi ini berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak tanah yang diduga ilegal,” jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelasan teknis dan kronologi penangkapan. “Setelah menerima informasi, Kanit Tipiter dan Tim Cobra segera bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil mini bus Bison di lokasi yang dimaksud,” kata Hizkia.

Hizkia memerinci bahwa dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti utama berupa 77 jeriken minyak tanah, dengan asumsi masing-masing berisi 35 liter, sehingga total yang diamankan sekitar 2.695 liter.

Kasat Reskrim Polres Binjai itu menekankan bahwa pengangkutan tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. “Kami menduga kuat pengangkutan ini tidak memiliki dokumen lengkap dan bersifat ilegal,” tegasnya.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah payung kasus minyak konden ilegal. “Kemudian barang bukti, termasuk kendaraan dan muatannya, dibawa ke Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Binjai melalui Kasihumas AKP Junaidi. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pencuri Besi

SUMATERA UTARA

Tim Perenang Sumut Felix Raih Medali Emas Sekaligus Pecahkan Rekor PON XXI 2024

TNI/POLRI

Kapolres Tapanuli Utara Tinjau Titik Longsor Parmonangan, Pastikan Warga Aman dan Evakuasi Berjalan

TNI/POLRI

Cemburu, Pria di Binjai Diduga Aniaya Mantan Istri Menggunakan Gagang Sapu

TNI/POLRI

Operasi Zebra Toba 2025 Memasuki Hari ke-10, Kepolisian Intensifkan Edukasi dan Pengawasan Lalu Lintas di Sumut

TNI/POLRI

Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman

LAMPUNG

Disela Istirahat TMMD, TNI Bantu Warga Jemur Tembakau

TNI/POLRI

Pembubaran Massa Anarkis oleh Polri Dinilai untuk Kepentingan Masyarakat