Home / PEKANBARU / PEMERINTAH

Senin, 5 Januari 2026 - 21:49 WIB

Atasi Macet Binawidya, Pemko Pekanbaru Fungsikan Jalur Baru Jalan Lobak

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, meresmikan jalur baru di Jalan Lobak, tepatnya di depan Sekolah Bintang Cendekia, Kecamatan Binawidya, Senin (5/1/2025). Jalur ini dibangun untuk menghubungkan arus lalu lintas dari Jalan Lobak menuju Kompleks Perumahan Pemda di Kelurahan Tobek Godang.

Solusi Kemacetan di Jam Sibuk

Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa pembukaan jalur ini merupakan respons cepat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap keluhan masyarakat mengenai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah, pagi ini jalur baru di Jalan Lobak resmi dibuka. Ini adalah upaya kita mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari,” ujar Agung usai peresmian.

Ia menambahkan bahwa keputusan pembukaan jalur ini diambil setelah melakukan diskusi dengan warga setempat. Tujuannya agar mobilitas masyarakat, baik untuk aktivitas sekolah maupun perkantoran, menjadi lebih lancar.

Evaluasi Berkala

Meski sudah dioperasikan, Pemko Pekanbaru tidak melepas pengawasan begitu saja. Agung menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan memantau perkembangan arus lalu lintas di jalur tersebut.

“Dua hingga tiga hari ke depan akan kita evaluasi efektivitas pengalihan arus ini. Penanganan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kemacetan benar-benar terurai,” pungkasnya.

Apresiasi Warga

Senada dengan hal tersebut, Lurah Tobek Godang, Yasir Arafat, mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota. Menurutnya, perbaikan infrastruktur di jalur baru tersebut sangat membantu kenyamanan pengendara.

“Jalannya sudah diperbaiki dan dalam kondisi bagus. Warga sangat berterima kasih karena aspirasi mereka langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Walikota,” kata Yasir. (*/Red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peduli Dengan Sesama,SEPARU Berikan Bantuan Korban Banjir Daerah Rumbai

DAERAH

Kajari dan Anggota DPRD Pekanbaru tidak Menjawab Konfirmasi Awak Media Terkait Korupsi Dana Videotron Rp 972 Juta

PEMERINTAH

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

PEMERINTAH

Rohil Meriahkan POR HBA ke 63, Kajari Rohil Harapkan Kerja Nyata Dapat Dirasakan Masyarakat

DAERAH

Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS dari Itjen Kemenimipas

DAERAH

Pemko Pekanbaru Imbau Semua Elemen Bersinergitas Sukseskan Pemilu 2024

DAERAH

Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Wabah Flu Burung

BERITA NASIONAL

HUT Humas Polri ke-72 Digelar Secara Hybrid