Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Jumat, 12 Mei 2023 - 20:27 WIB

Kejutan, PLT Bupati Kuansing Suhardiman Beri Hadiah Umroh Kepada Salah Satu Guru PPPK

KUANTAN SINGINGI | LENSANUSA.COM – Salah seorang Guru PPPK Junaidi., S.Pd diberikan hadiah umrah gratis oleh Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM, saat acara Halal Bihalal di Mesjid Al-Hidayah, Desa Gunung Kecamatan Gunung Toar, Kamis 11/05/2023 malam

Hal tersebut sebagai apresiasi Plt Bupati Kuansing terhadap Guru PPPK Junaidi., S.Pd sudah 16 tahun mengabdi menjadi tenaga pendidik di salah satu sekolah di Gunung Toar.

Plt Bupati H. Suhardiman Amby mengatakan, bonus tersebut diberikan kepada Junaidi karena telah ikhlas mengabdi mencerdaskan anak bangsa, ungkap H. Suhardiman Amby

Disamping itu Junaidi tak terbendung rasa harunya, ia langsung meneteskan air mata sembari mengucapkan terimakasih kepada Plt Bupati H. Suhardiman Amby.

“Terimakasih Bapak Bupati, saya tidak menyangka tiket umroh ini saya dapatkan, dengan kemuliaan hati Bapak, saya doakan sekeluarga semoga Bapak Sehat dan dilancarkan memimpin masyarakat dan melanjutkan program nya nanti di 2024” ungkap Junaidi.

Turut hadir Waka I DPRD Kuansing Zulhendri, penasehat ahli Bupati Aherson dan Wery, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kades, tokoh Adat, serta masyarakat setempat

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPD GWI Provinsi Riau Gelar Rapat Perdana Pasca Terima SK dari DPP

DAERAH

Cegah sampah menumpuk pasca idul Fitri,Camat Payung sekaki gencar serbu sampah 

PEMERINTAH

Bupati Rohil Harapkan LAM dan Masyarakat Tidak Jadi Penonton di Negeri Tanah Melayu

HUKUM/KRIMINAL

Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Direktur PT BRJ Masuk DPO

DAERAH

Meriah! Ada Festival Ekonomi Kreatif Di Acara Bakar Tongkang Bagansiapiapi Riau

DAERAH

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

DAERAH

Apel Kesiapan Penyelenggara Jambore Karhutla tahun 2025 digelar halaman kantor Gubernur Riau 

DAERAH

Dukung Kebijakan Pemko Soal Tarif Parkir, Kepala Kordinator Parkir PT Yabisa Bambang Winarno : Revisi Dulu Perdanya Sebelum Perwakonya Diterapkan