Home / TNI/POLRI

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar, 131 Ribu Jiwa Terselamatkan

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2026. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026).

Kombes Pol Hendria menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus menonjol dengan total 12 tersangka, dua di antaranya adalah perempuan. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan status sitaan dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

“Melalui pemusnahan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Hendria.

Rincian Barang Bukti

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 32.334,66 gram (dari total sitaan 34.774,06 gram).

  • Ganja: 4.959,91 gram (dari total sitaan 5.064,15 gram).

  • Ekstasi: 450 butir (dari total sitaan 500 butir).

Catatan: Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium.

Komitmen Pemberantasan

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

Terlebih di bulan suci Ramadan, Hendria menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum Ramadan. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusnadi, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Siswa SPN Polda Sumut Ikut Meramaikan MTQ Kabupaten Langkat

TNI/POLRI

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar BSD

TNI/POLRI

Buronan Licin, Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Sarang Narkoba, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup dan Dicabut Izin Operasionalnya

DAERAH

Mengaku Dibayar Hingga Belasan Juta untuk menguasai Lahan, 9 Preman Bayaran Diamankan Tim Raga Polda Riau 

TNI/POLRI

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

TNI/POLRI

Wakapolri Tinjau Bencana Aceh-Sumatera: Pastikan Pemulihan Layanan Polres dan Percepatan DVI

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung, Personil Polsek Tanjung Raja Giat Patroli di Tempat Objek Wisata