Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Kamis, 2 April 2026 - 08:20 WIB

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 5 Pekanbaru. Kasus yang memicu perhatian publik ini dijadwalkan akan masuk tahap ekspose atau gelar perkara pada minggu depan.

Informasi krusial ini disampaikan oleh Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia), Relas, usai berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kelanjutan laporannya, Rabu (01/04/2026).

Relas mengungkapkan, fokus utama laporan ini adalah penggunaan Dana BOS pada masa pandemi COVID-19. Saat itu, kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan proses belajar mengajar dilakukan secara daring (tidak tatap muka). Namun, berdasarkan temuan LSM Penjara Indonesia, anggaran di kedua sekolah tersebut justru habis terserap hingga miliaran rupiah.

“Logikanya sederhana, sekolah libur, siswa belajar di rumah, tapi kenapa anggaran operasional tetap habis miliaran? Ini yang kami pertanyakan. Kami sudah serahkan bukti pendukung berupa SE Kementerian terkait aturan COVID-19 kepada penyidik,” ungkap Relas, Kamis (02/04/2026).

Pihak Kejari Pekanbaru memberikan respon positif atas bukti-bukti tersebut. “Minggu depan dijadwalkan Rapat Tim Pelaksana Tugas, selanjutnya segera diagendakan ekspose bersama pimpinan,” tambahnya menirukan penjelasan pihak kejaksaan melalui pesan singkat.

Relas mengapresiasi langkah serius tim penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Namun, ia juga memberikan peringatan keras dan komentar menohok terkait dugaan “perampokan” uang negara di sektor pendidikan ini.

“Ini sungguh ironis dan menyakitkan. Di saat rakyat susah karena pandemi dan siswa belajar di rumah dengan segala keterbatasan, para oknum diduga malah asyik ‘berpesta’ menguras dana BOS. Uang miliaran itu menguap untuk apa kalau sekolahnya kosong?” kata Relas .

Ia menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun dalam mengawal kasus ini sampai ada oknum yang bertanggung jawab di balik jeruji besi.

“Kami berharap ekspose pekan depan menjadi pintu masuk untuk meningkatkan status laporan ini ke penyidikan. Ini menyangkut hak siswa dan uang negara. Jika terbukti ada penyelewengan, kami meminta pihak berwenang menindak tegas oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,”  tegasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kota Pekanbaru, khususnya dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan. Masyarakat dan praktisi pendidikan menanti hasil ekspose minggu depan untuk melihat apakah dugaan penyelewengan di dua sekolah besar tersebut akan berlanjut ke tahap hukum yang lebih tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SMKN 2 dan SMKN 5 Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sesuai dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/Ar H)

 

 

Sumber : DPD LSM PENJARA INDONESIA PROV. RIAU

 

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Bangun Layanan Internet Murah dan Cepat

HUKUM/KRIMINAL

Pererat Silaturahmi, Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

DAERAH

Penemuan Mayat Diduga Gantung Diri di Wilayah Hukum Polsek Pkl Susu

SIAK SRI INDRAPURA

Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang

DAERAH

Kapolres dan Wakapolres Kuansing Tinjau Pos Pam Tugu Cerano Dalam Rangka Ops Tertib Ramadhan LK 2025

BENGKALIS

Rayakan Idul Adha, Diskominfotik Bengkalis Sembelih 2 Ekor Sapi

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Siaga Nataru, Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Pengamanan

DAERAH

Rambu Hilang dan Pos Tak Terawat, Ditlantas Polda Riau Lakukan Pengecekan