Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:05 WIB

Pj Bupati Kampar Dampingi Menkopolhukam Silahturahmi Bersama Seluruh Civitas akademika Se-provinsi Riau

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kampar DR. H. Kamsol, MM mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. ketika Silahturahmi bersama seluruh Civitas akademika se-provinsi Riau. Kegiatan tersebut digelar di Aula RM. HM. Yunus Pekanbaru. (18/5)

Hadir juga dalam kesempatan itu diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Ahmad Hutasuhut, seluruh Dekan, Mahasiswa serta Civitas akademika se-provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam menyampaikan sempena peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin) kemarin peran Civitas akademika yang ada di provinsi Riau juga dapat ikut andil memberikan informasi yang utuh, tepat, benar dan terbuka bagi masyarakat atau lingkungan sekitarnya.

Ia menambahkan informasi yang terbuka, transparan diberikan kepada masyarakat atau pihak yang membutuhkan, karena kebutuhan informasi merupakan hak dan serta dilindungi Undang-undang yang berlaku, sebagai pemberi informasi, wajib hukumnya untuk memberikan informasi.

Mahfud, MD juga mengatakan peran Civitas akademika adalah merupakan peran penting untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat atau pemberi informasi untuk memberikan informasi yang dapat di pertanggung jawabkan.

Mahfud MD juga menyampaikan tahun ini adalah tahun politik, Pemerintah bersama seluruh kewenangan harus didukung oleh peran serta dunia pendidikan dalam membantu memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya Mahfud MD menyampaikan hukum islam bisa memberi nafas pada hukum nasional tanpa merubah ideologi negara dan juga bisa di isi nafas nafas hukum islam yang kemudian disepakati menjadi hukum nasional, seperti perkawinan yang dasarnya hukum Islam dan menyebutkan bahwa perkawinan itu sah jika dilakukan menurut aturan agama masing masing.

Lebih jauh Mahfud memaparkan, dalam kompilasi hukum islam juga menjadi hukum nasional saat terjadi sengketa keperdataan Islam atau sengketa antar golongan hukum. Untuk itu Mahfud meminta agar pembaharuan hukum nasional kedepan bisa di isi dengan nafas keagamaan agar hukum menjadi manusiawi. “Artinya punya tingkat ketentraman,”imbuhnya.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pj Wali Kota Pekanbaru Soroti Keberadaan Tiang Dan Kabel Fiber Optik Ilegal

DAERAH

Penyuluhan Kesehatan Mental dan Jiwa Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Selesai Dibangun, Pemko Pekanbaru Segera Serahkan Ratusan Kios Ke Pedagang Cik Puan

POLITIK

Ketua DPD KNPI Riau Fuad Santoso Membentuk Pengurus Caretaker DPD KNPI Rohul

DAERAH

Pemda Kampar Terima Kunjungan Pemda Bengkalis

DAERAH

Silahturahmi Kapolda Riau Dan Danrem 031/WB Bersama Wartawan Mitra Polda Riau.

BERITA NASIONAL

Pemko Pekanbaru Mulai Distribusi Beras CPP Pada 17.000 KPM

DAERAH

Polda Riau Serahkan 2.250 Paket Bantuan Sosial kepada Mahasiswa