Home / TNI/POLRI

Senin, 6 April 2026 - 09:59 WIB

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Minggu, (5/4/2026).

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, saat korban, Setia Sembiring bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban dalam keadaan terkunci, namun pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis.

“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial A.S (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan diduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 46 juta, alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

“Diduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Syamsul Bahri.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam meninggalkan rumah, serta memastikan keamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Harkitnas Ke-116 Senin (20/5/2024 di Alun Alun T. Amir Hamzah setabat

TNI/POLRI

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

DAERAH

Danrem 031/Wira Bima Tegaskan Tidak Pernah Backup Galian C

SUMATERA UTARA

Kelola Forum LLAJ, Kapolda Sumut : Jalan Raya Menjadi Indikator Perilaku Masyarakat

TNI/POLRI

Sinergi Brimob dan BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Positif Narkoba

TNI/POLRI

Polres Binjai Amankan Tersangka Wanita Pencurian Emas Rp112 Juta

DAERAH

Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kuansing

TNI/POLRI

Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan