Home / TNI/POLRI

Jumat, 10 April 2026 - 16:13 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melaksanakan pengamanan lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan Marelan Raya Pasar 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Kamis (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut diduga berasal dari percikan api saat proses pencampuran cat dengan tiner.

“Berdasarkan keterangan saksi yang saat itu melintas di depan Toko Jotun Gabe, melihat korban Akiong sedang mencampurkan cat dengan tiner dari dalam drum. Kemudian muncul percikan api yang diduga berasal dari mesin pencampur cat,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.

Ia menambahkan, percikan api tersebut membuat korban terkejut hingga tanpa sengaja menumpahkan tiner dari dalam drum, yang kemudian menyebabkan api dengan cepat membesar.

“Akibat percikan api tersebut, korban yang terkejut tidak sengaja menumpahkan tiner sehingga api dengan cepat membesar dan mengakibatkan kebakaran,” tambahnya.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia berinisial M (51), sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka masing-masing Akiong (41) dan Nining (37).

“Kejadian ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka,” jelasnya.

Selama proses pemadaman berlangsung, personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan kelancaran tugas petugas pemadam kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami melakukan pengamanan di TKP untuk membantu kelancaran pergerakan mobil pemadam kebakaran serta mengimbau masyarakat agar menjaga jarak aman saat proses pemadaman berlangsung,” ungkapnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.

“Kami juga telah melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan mudah terbakar guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Bersama Gubernur Lampung, Kasrem 043/Gatam Ikuti Rapat Monitoring Dan Pemantauan Kesiapan Arus Balik Angkutan Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024

DAERAH

Razia Gabungan Digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru Pasca Video Viral, 320 Personil Dikerahkan

TNI/POLRI

Kasat Polairud Res Sibolga Gelar, Police Goes To School di SMA Katolik Sibolga

DI YOGYAKARTA

Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap II TA. 2024

POLITIK

Polres Langkat lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik  Pemilu 2024 KPU Kabupaten Langkat

TNI/POLRI

Polisi Himbau Orang Tua: Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor

TNI/POLRI

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Barumun, Sejumlah Barang Bukti Disita

BERITA NASIONAL

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting