Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

UPDATE ! Kasus Viral Remaja Asal Magelang Dalam Kondisi Pengaruh Pil Sapi di Ngoto, Polisi Gandeng BNNK Bantul

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mendalami kasus dugaan pencurian sepeda ontel yang melibatkan seorang remaja berinisial ANY (17) di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Selain tindak pidana pencurian, ANY kini harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) karena diduga kuat mengonsumsi obat terlarang jenis pil sapi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa hari ini, Kamis (16/4/2026), ANY dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri asal-usul obat terlarang tersebut.

“Hari ini terduga pelaku ANY dijadwalkan diperiksa di Satresnarkoba Polres Bantul. Fokus utama penyidik adalah menyelidiki dari mana yang bersangkutan mendapatkan pil sapi tersebut,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan pers, Kamis (16/4).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Selasa (14/4) pagi. Saksi Teguh Suroso awalnya mengantar ANY ke Terminal Giwangan untuk pulang ke rumahnya di Magelang, Jawa Tengah. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, ANY justru terlihat oleh warga di Dusun Ngoto sedang mencoba menaiki sepeda ontel milik warga yang tengah diparkir.

Warga yang curiga langsung mengamankan remaja tersebut. Tak berselang lama, Teguh Suroso yang kebetulan melintas sepulang kerja terkejut mendapati ANY sudah dikerubungi massa. Anggota Polsek Sewon yang dipimpin Ka SPKT kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan ANY dari amukan warga.

Kendala Komunikasi Akibat Pengaruh Obat

Saat diperiksa di Mapolsek Sewon, polisi mengalami kendala karena ANY sulit diajak berkomunikasi secara normal. Remaja tersebut tampak linglung dan bicaranya tidak menyambung, yang memperkuat dugaan bahwa ia masih di bawah pengaruh obat-obatan.

“Saat dimintai keterangan awal di Polsek, anak tersebut tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik karena diduga masih dalam pengaruh obat-obatan atau pil sapi,” jelas Iptu Rita.

Pelibatan BNNK Bantul

Mengingat status ANY yang masih di bawah umur dan adanya indikasi penyalahgunaan obat berbahaya (obaya), Polres Bantul akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah rehabilitasi.

“Setelah pemeriksaan di Satresnarkoba selesai, selanjutnya ANY akan kami serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul. Pihak BNNK yang nantinya akan menentukan tindak lanjut medis dan sosialnya, apakah akan direhabilitasi atau langkah lainnya sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Iptu Rita.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda ontel dan telah menghubungi pihak keluarga ANY di Magelang untuk proses pendampingan lebih lanjut. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Hadiri Syawalan Bersama Pemkab Sleman

DI YOGYAKARTA

Operasi Ketupat Progo 2025 Dimulai 23 Maret, Polres Bantul Kerahkan 550 Personel

DI YOGYAKARTA

Pemuda Bantul Bergerak, Sumpah Pemuda Ke-97 Kobarkan Semangat Persatuan

DI YOGYAKARTA

Pasca Lebaran, Keluarga Besar Polres Bantul Gelar Halal Bihalal

DI YOGYAKARTA

Jogja Pandu Peradaban Nusantara, Kapolda Tegaskan Pentingnya Sinergitas untuk Keamanan DIYn

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Progo 2026, Siap Amankan Libur Lebaran

DI YOGYAKARTA

PMI Bantul Bantu Bersihkan Sumur Warga Girirejo Imogiri Pasca Banjir

DI YOGYAKARTA

Kompensasi Belum Dibayar, Karyawan PT IGP Tempel Sleman Ancam Akan Mogok Kerja