Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 28 April 2026 - 16:23 WIB

Polsek Sewon Sikat Peredaran Miras Oplosan

BANTUL | LENSANUSA.COM. – ajaran Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Senin (27/4/2026) petang. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol miras oplosan siap edar.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rudianto langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.50 WIB untuk melakukan penggeledahan,” ujar Iptu Rita saat memberikan keterangan kepada awak media.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Krapyak Wetan, polisi mengamankan seorang pria berinisial DI (54) yang diduga kuat sebagai penjual. Petugas menemukan berbagai bahan baku dan miras yang sudah dikemas dalam botol plastik.

Iptu Rita merinci sejumlah barang bukti yang berhasil disita, di antaranya

5 bantalan plastik alkohol murni ukuran 1 liter.

22 botol alkohol murni ukuran 250 ml.

17 botol minuman alkohol oplosan ukuran 500 ml.

5 dus minuman suplemen (panther) sebagai campuran.

61 botol kosong beserta tutupnya yang siap digunakan untuk mengemas oplosan.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sewon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Rita.

Langkah Tegas Penegakan Perda

Iptu Rita menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan Pasal 37 Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol, dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras ilegal guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah jatuhnya korban akibat konsumsi minuman oplosan yang berbahaya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Kerja sama seperti inilah yang kita butuhkan untuk menjaga Bantul tetap aman. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin, apalagi jenis oplosan,” tutup Iptu Rita.

Situasi di lokasi penggeledahan dilaporkan aman dan tertib. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polres dan Pemkab Bantul Datangi Makodim 0729, Beri Kejutan di HUT TNI Ke – 80

DI YOGYAKARTA

Patroli Malam, Ditsamapta Polda DIY Amankan 83 Botol Berbagai Macam Miras di Mantrijeron

DI YOGYAKARTA

Penerapan Managemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Pekerja Bangunan di Indonesia

DI YOGYAKARTA

Kapolres Bantul Berikan Penghargaan Kepada Pemenang Lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)

DI YOGYAKARTA

Periode Januari-Mei 2025, Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras

DI YOGYAKARTA

Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera, Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 97

DI YOGYAKARTA

Semangat Bela Negara, PKKMB Universitas Teknologi Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Gelar Salat IdulFitri 1447 H di 1.374 Titik