MEDAN | LENSANUSA.COM – Puluhan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Bunda Thamrin (UBT), Sumatera Utara, menghadapi situasi sulit di tengah pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), Senin (4/5/2026).
Di saat sebagian besar mahasiswa fokus mengikuti ujian, mereka justru tidak dapat mengakses sistem informasi akademik (SIDARA) karena akun mereka terblokir. Akibatnya, para mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti UTS dengan alasan belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat banyak dari mereka datang dari daerah dengan keterbatasan ekonomi, serta berangkat ke Sumatera Utara dengan harapan memperoleh bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang disebut-sebut dijanjikan sejak awal.
Sejumlah mahasiswa mengaku kebijakan tersebut berdampak besar, tidak hanya pada proses akademik mereka, tetapi juga pada kondisi psikologis di tengah tekanan menyelesaikan studi. Mereka berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak, agar tetap dapat mengikuti ujian sembari menyelesaikan kewajiban administrasi secara bertahap.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Rektor UBT, Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kampus tetap berpegang pada aturan administratif yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap mahasiswa wajib memenuhi persyaratan keuangan sebagai bagian dari ketentuan akademik untuk mengikuti UTS.
“Rektor Universitas Bunda Thamrin telah mengumumkan agar mahasiswa yang belum memenuhi syarat segera mengurus dispensasi agar dapat ikut ujian. Itulah solusi administratifnya, namun sampai saat ini belum ada yang mengajukan,” ujar Dr. Redyanto melalui keterangan tertulis.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran akun bukan dimaksudkan untuk menghambat hak pendidikan mahasiswa, melainkan sebagai bagian dari penertiban administrasi internal kampus.
“UBT hanya menjalankan fungsi administratif agar proses akademik berjalan tertib dan teratur. Solusinya sudah ada, mahasiswa dapat memanfaatkannya dengan mengajukan dispensasi kepada Rektor agar tetap dapat mengikuti ujian,” tambahnya dalam pesan WhatsApp, Senin malam (4/5/2026).
Situasi ini diharapkan dapat segera menemukan titik temu, sehingga mahasiswa tetap dapat melanjutkan proses akademik mereka tanpa hambatan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebijakan institusi dan akses pendidikan yang adil bagi seluruh mahasiswa. | **Ikzed














