Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Dituding Lamban, Polres Siak Tegaskan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Tualang Terus Berjalan

SIAK | LENSANUSA.COM – Menanggapi pemberitaan sebelumnya di media lensanusa.com terkait tudingan lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan, Polres Siak melalui Polsek Tualang memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan transparan dan kini telah masuk ke tahap penyidikan.

Kapolsek Tualang melalui Humas Polres Siak menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan intensif. Namun, petugas sempat menemui kendala teknis di lapangan.

Kendala Identitas Pelaku

Pada tahap awal, penyidik menghadapi minimnya petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saksi mata yang berada di lokasi tidak mengenali nama maupun tempat tinggal para terduga pelaku. Begitu pula dengan korban yang belum dapat mengidentifikasi pelaku secara jelas saat itu,” tulis Humas Polres Siak dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).

Perkembangan Signifikan: Masuk Tahap Penyidikan

Setelah melakukan pengembangan selama beberapa minggu, tim penyidik berhasil mendapatkan bukti krusial berupa rekaman video peristiwa tersebut. Bukti ini menjadi titik terang untuk menyeret para pelaku ke jalur hukum.

Berdasarkan bukti baru tersebut, Polsek Tualang telah melakukan gelar perkara dengan hasil:

  • Peningkatan Status: Perkara resmi dinaikkan dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan (Sidik).

  • Surat Perintah Penangkapan: Kepolisian telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap para pelaku yang identitasnya telah teridentifikasi.

Komitmen Penuntasan Kasus

Saat ini, tim penyidik Polsek Tualang masih berada di lapangan untuk memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Polres Siak mengimbau masyarakat dan media untuk bersabar serta memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Klarifikasi ini kami sampaikan sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 demi akurasi informasi bagi publik,” tutup pernyataan tersebut. (*/Red)

Sumber : Humas Polres Siak

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kinerja APBN Regional Sumut Sampai April 2025 Tetap Terjaga

TNI/POLRI

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai Pimpin Langsung Giat Apel Pagi dan Kurve Pembersihan Mako Pospol Kandis

TNI/POLRI

Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak

DAERAH

Tim Reskrim Polsek Bukit Berhasil Menangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan, Jhon Simber SH.,MH.,Beri Apresiasi 

TNI/POLRI

Data Bencana Sumut 24–29 November 2025: Polda Rilis 488 Kejadian dan 1.076 Korban

BERITA NASIONAL

Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rantau Alai Giat Rutin Laksanakan Patroli Beat

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura