Home / TNI/POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:05 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar di Pantai Labu

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pantai Labu, Selasa (12/05/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi viral dari seorang warga yang resah dengan peredaran barang haram di lingkungannya.

Di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, petugas bergerak melakukan penyelidikan di Dusun II Desa Rantau Panjang sekitar pukul 17.30 WIB.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, petugas mengidentifikasi seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat. Pria tersebut ditemukan sedang duduk di bawah tiang tower dan langsung diamankan oleh petugas.

Dua orang terduga pelaku yang diamankan berinisial AA dan AS, yang merupakan warga setempat. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba, antara lain:

  • Satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram.

  • Satu sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik.

  • Satu dompet kecil berwarna biru kuning dan satu plastik klip kosong.

  • Uang tunai sejumlah Rp317.000.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Pengamanan Pelapor dan Antisipasi Gejolak

Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah oknum warga berupaya menghalangi tugas kepolisian. Namun, petugas berhasil melakukan tindakan persuasif dan memberikan pengertian kepada warga mengenai bahaya narkoba bagi lingkungan.

Selain mengamankan pelaku, Satres Narkoba juga memberikan perlindungan khusus kepada ibu berinisial HT, warga yang pertama kali berani menyuarakan keresahannya terkait peredaran narkoba tersebut. Untuk menjamin keamanan HT, personel Satres Narkoba bersama Polsek Pantai Labu dan perangkat desa setempat melakukan patroli rutin hingga pagi hari di sekitar kediamannya.

Apresiasi dari Masyarakat

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari ibu HT. Ia mengaku merasa jauh lebih aman setelah para terduga pelaku berhasil diringkus.

“Terima kasih kepada Polresta Deli Serdang yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Langkah ini memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini resah dengan peredaran narkoba di lingkungan kami,” ungkap HT.

Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Implementasi Gerakan Indonesia ASRI, Polres Simalungun Bersihkan Kawasan Pantai Bebas Parapat

TNI/POLRI

Maknai Isra Mi’raj, Personel Brimob Sumut Perkuat Iman dan Integritas Pengabdian

TNI/POLRI

Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan

SUMATERA UTARA

Menderita Penyakit, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

TNI/POLRI

Ratusan Pengemudi Ojek Online Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara TK II Medan

TNI/POLRI

Polisi Ungkap Perdagangan Organ Satwa Dilindungi di Sipirok, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita

HUKUM/KRIMINAL

Dalam Pemaparan 105 Tersangka Narkoba Diungkap Polda Sumut, Salah Seorang Wanita Cantik

TNI/POLRI

Operasi Patuh Toba 2025 Berakhir, Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Turun Signifikan