Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:26 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pandak Bantul, Sita Miras Oplosan

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polsek Pandak, Polres Bantul, melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal di Dusun Jigudan, Triharjo, Pandak, Bantul. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras jenis oplosan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa razia tersebut digelar pada Kamis (14/5/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Bantul.

“Benar, personel Polsek Pandak telah melaksanakan giat operasi miras di wilayah Triharjo. Sasaran kami adalah peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2026).

Operasi ini menyasar rumah milik seorang pria berinisial S (45), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan petugas, rumah tersebut disinyalir kerap menjadi lokasi transaksi miras.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa:

5 botol minuman oplosan jenis AL berukuran masing-masing 600 ml.

“Barang bukti tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Pandak untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Iptu Rita menambahkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda DIY mengenai penindakan terhadap maraknya peredaran miras dan perjudian di wilayah DIY.

Polres Bantul memastikan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal, mengingat efek negatifnya yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal atau perjudian di lingkungannya. Kami akan langsung tindak tegas,” pungkasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Modus Tanya Lokasi Pembuat Emping, Maling Gasak Uang Tunai dan ATM PKH di Bantul

DI YOGYAKARTA

Pasca Longsor Sriharjo Imogiri Akses Jalan Terputus ,Bupati Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Ajak Pemudik Memastikan Keselamatan Berkendara Saat Mudik Lebaran 2025

DI YOGYAKARTA

Gelaran JIKF 2025 pantai Parangkusumo dipadati Ribuan Penonton, Berikut Pemenangnya!

DI YOGYAKARTA

Wisatawan Asal Semarang yang Tenggelam di Pantai Watu Kodok ditemukan Meninggal Dunia

DI YOGYAKARTA

Persatuan Purnawirawan Polri DIY Serahkan Tali Asih kepada Ibu Warsijah Kunarto sebagai Wujud Penghargaan dan Silaturahmi

DI YOGYAKARTA

Pejalan Kaki Sempat Hilang Usai Terperosok Masuk Gorong-gorong di Jalan Wates, Akhirnya Ditemukan

DI YOGYAKARTA

Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial