Home / TNI/POLRI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:09 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial RDH (23) ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram, satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok sabu, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait aktivitas peredaran sabu di kawasan Bandar Setia.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung atau undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ketika hendak menyerahkan narkotika kepada calon pembeli.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut akan diedarkan kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 ribu per bungkus.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Samsul yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tim juga telah melakukan pengembangan untuk mencari pemasoknya,” ungkap Ferry.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kurang dari 9 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Cepat Polres Simalungun

LANGKAT

Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Gereja

JAWA TENGAH

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Budidaya Pisang Cavendish

TNI/POLRI

Polsek Sei Bingai Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Pakan Ternak Di Desa Gunung Ambat

TNI/POLRI

Ini Hasil Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

SUMATERA UTARA

Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polresta Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama

TNI/POLRI

Antrean BBM di Deli Serdang Mengular, Polresta Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

TNI/POLRI

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli