Home / TNI/POLRI

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli Lewat Operasi Penyamaran

MEDAN | LENSANUSA.C0M — Praktik peredaran narkotika di kawasan Gang Impian, Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria berinisial BPL (30) ditangkap saat hendak menyerahkan paket sabu kepada pembeli dalam operasi undercover buy atau pembelian terselubung, Jumat (15/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang menyasar lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba di Kota Medan.

Dari tangan pelaku, personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menyita dua paket sabu seberat netto 1,14 gram, uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan narkoba, serta lima plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari keresahan masyarakat yang menyebut Gang Impian kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan sabu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi tersebut memang menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Setelah target terpantau, personel langsung melakukan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Dalam operasi itu, petugas yang menyamar memesan sabu paket Rp70 ribu kepada pelaku. Saat transaksi berlangsung dan pelaku hendak menyerahkan barang, tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan saat sedang memaketkan sabu untuk diserahkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli,” katanya.

Hasil interogasi mengungkap pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih tiga bulan di kawasan Gang Impian. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Sunar yang kini masih diburu polisi.

“Tersangka membeli sabu seharga Rp300 ribu per gram lalu menjualnya kembali secara eceran dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram,” ungkap Ferry.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan jaringan di atasnya.

“Polda Sumut berkomitmen membersihkan wilayah-wilayah rawan narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak

DAERAH

KPU Sumut Harapkan Paslon Kedepankan Visi Misi Dalam Debat

TNI/POLRI

Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga

LANGKAT

Polres Langkat Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

TNI/POLRI

Dalam Kesibukan Aktifitas Antrian BBM ‘ APH Diminta Geledah Mobil – Mobil Yang Diduga Ada Mafia

DAERAH

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi Mobil Pick Up dengan Tangki Modifikasi Disita

SUMATERA UTARA

Press Release Akhir Tahun 2023 Polres Langkat

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Bersama Pj Bupati Tinjau Pos Yan Ketupat Toba 2024