Home / TNI/POLRI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki sebagai pengedar inisial SY als IPIT (49)

di Kecamatan Binjai Utara, kota Binjai., Senin (18/6/26) pukul 21.00 wib malam hari.

Pengungkapan pengedar ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

kemudian memerintahkan Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Saat petugas melakukan penyelidikan di TKP-1 di jalan Flamboyan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.

petugas melihat adanya seorang laki-laki yang mencurigakan dan tanpa adanya sebab akibat pria tersebut langsung menghindar dari petugas.

Berkat adanya naluri sebagai anggota polri kemudian menghampirinya kemudian melakukan pemeriksaan badan.

sehingga ditemukan dari saku celana bagian belakang berupa : 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah terduga SY als IPIT (49) TKP-2, jalan H.

Agus Salim, kelurahan Nangka kecamatan Binjai Utara, setelah dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan kembali barang bukti :

” 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 2 bungkus plastik klip, ⁠1 buah pipet modif skop, ⁠1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah kotak bedak (penyimpanan), ⁠1 unit hp android merk Samsung, serta ⁠1 unit sepeda motor Honda beat No Pol BK 3316 PBB., ucap AKP Ismail Pane.
‎
Terhadap SY als IPIT (49) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas Kasat Narkoba

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

NIAS INDUK

Ketua PD Bhayangkari Sumut Kunjungi Pulau Nias

TNI/POLRI

Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan

DAERAH

Danrem 031/WB Gelar open house dan silaturahmi kediaman sekda Riau ,serta walikota Pekanbaru

DAERAH

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Plat Duiker Jalan Penghubung Menuju TPU dan Perkebunan 

TNI/POLRI

RAZIA RUTIN DAN PENERTIBAN LISTRIK DI RUTAN KELAS I MEDAN DILAKUKAN DENGAN PENDEKATAN HUMANIS

SUMATERA UTARA

Ditlantas Polda Sumut Survey Kesiapan Angkutan Lebaran 2024 Di Labusel

TNI/POLRI

Personel Sat Lantas Polretabes Medan Melaksanakan Patroli Sambang Kepada Masyarakat

TNI/POLRI

Dukung Program P4GN, Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba