Home / TNI/POLRI

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WIB

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan Saat Bertransaksi

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 600,65 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Langkat Unit I yang dipimpin Ipda Kasrianto, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan tepat di depan sebuah rumah warga yang dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik. Di lokasi itu, petugas menduga tengah berlangsung transaksi narkotika jenis sabu.

Namun saat menyadari keberadaan petugas, seorang pria yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 600,65 gram. Selain itu petugas turut mengamankan satu tas tangan warna hitam, satu plastik asoi warna hitam, serta satu unit telepon seluler.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial MFY (24), warga Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran dalam menggagalkan peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat.

“Polda Sumut terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan langkah penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan kasus ini. Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

BENGKALIS

Jelang Libur Panjang, Polres Bengkalis Gelar Ramp Check Untuk Keselamatan Masyarakat

TNI/POLRI

Aksi Kemanusiaan di Posko Longsor: Anggota Bhayangkari Tapsel Beri ASI pada Bayi yang Terpisah dari Ibu

TNI/POLRI

Polres Langkat Gelar Jumat Curhat di Mesjid Jami’ Al Amin Langkat

DI YOGYAKARTA

Mendukung Swasembada Pangan, Babinsa Poncosari Dampingi Petani Panen Padi di Bulak Bibis

DAERAH

Sembari Olahraga Pagi Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru & Bagikan Helm SNI

DAERAH

Bergerak Cepat Unit Reskrim Polsek Tambusai Dan Intel Dim 0313/KPR Ungkap Peredaran Sabu Seberat 41,88 Gram.

SUMATERA UTARA

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-75 : Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju