Home / TNI/POLRI

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:05 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial SAS alias Piyot (19) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Deli Tua.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,85 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan petugas terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Tim memperoleh informasi adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Deli Tua. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang terjadi di lapangan,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Setelah memastikan informasi yang diterima, personel Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan upaya penyamaran melalui teknik pembelian terselubung terhadap pelaku. Saat proses transaksi berlangsung, petugas yang telah berada di lokasi langsung bergerak melakukan penindakan.

“Ketika pelaku diduga hendak menyerahkan barang kepada petugas yang melakukan penyamaran, personel langsung melakukan tindakan cepat dan mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S alias IO yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu dari setiap gram narkotika yang berhasil diedarkan.

Ferry menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang berada di atasnya, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

H. Misno Saat Menghadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV yang diinisiasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

BERITA NASIONAL

Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Di Bandar Lampung Diamankan Polisi

LANGKAT

Jumat Curhat, Polsek Gebang Polres Langkat Dengar Langsung Keluhan Warga

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa

TNI/POLRI

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

TNI/POLRI

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Enam Pelaku Diamankan

DAERAH

Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin Gelar Kegiatan Jumat Curhat

DAERAH

Awal Ramadan, Polres Inhil Tingkatkan Patroli Rutin, Antisipasi Kriminalitas dan Aksi Balap Liar